Selasa, 15 Februari 2022

Gelar oprasi Yustisi Guna Menekan Penyebaran Virus Covid-19.


Jepara – Petugas gabungan rutin menggelar operasi yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dengan varian baru omicron, kali ini kegiatan tersebut di gelar di Alun-alun 2 Jepara,Angkringan Jln Hos Cokroaminoto serta Pom bensin Bulu, Semalam (14/2/2022).

 

Petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara Serka Sutrino bersama Polsek Jepara terus menyasar masyarakat yang melakukan aktivitas di malam hari dengan memberikan imbuan protokol kesehatan serta aturan PPKM Level-2.

 

“Kami terus mengingatkan kepada masyarakat untuk mendisiplinkan diri mematuhi protokol kesehatan sekaligus mengantisipasi Covid-19 dengan varian baru omicron,” kata Serka Sutrisno.

 

Dikatakan Serka Sutrisno operasi yustisi tersebut diharapkan juga dapat mempercepat penanggulangan Covid-19 dan menekan penyebaran Covid-19 khususnya varian baru omicron di wilayah Kabupaten Jepara.

 

Di samping itu, Serka Sutrisno menyampaikan dengan adanya pelaksanaan kegiatan operasi yustisi ini dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5 M.

 

“Perlu diingat, pandemi covid-19 belum berakhir, Untuk itu masyarakat harus tetap waspada dan tidak lengah serta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” tutur Serka Sutrisno. (Pendim 0719/Jepara).

 

0 komentar:

Posting Komentar