Jepara – Babinsa Serda Sugeng anggota Koramil 05/Mayong, melaksanakan pendampingan tracing kesehatan kepada warga yang terkonfirmasi Covid-19 di Desa Jatisari, Kecamatan Nalumsari. Rabu (10/2/2022).
Kegiatan itu dilakukan karena warga tersebut sudah melakukan kontak erat terhadap salah satu pasien yang terkonfirmasi Covid-19, oleh karenanya Tim Satgas PPKM mikro melaksanakan tracing dan melakukan swab PCR terhadap salah satu warga.
Kedatangan Babinsa bersama Tim Satgas Covid-19 selain mendata dan juga melakukan swab juga meminta warga yang melakukan kontak dengan pasien Covid-19 supaya melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah.
Hal ini dilakukan dengan harapan dapat mencegah penyebaran mata rantai Covid-19 yang semakin meluas.
Dalam kesempatan itu, Babinsa Serda Sugeng juga menghimbau kepada warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M. “Saya berharap kepada warga untuk tidak panik yang terpenting selalu mematuhi anjuran dari pemerintah.” Kata Babinsa.
Lebih lanjut, Babinsa bersama Tim satgas PPKM mikro akan terus memberikan perhatian kepada masyarakatnya yang melaksanakan isolasi mandiri dan pentingnya masalah prokes yang harus di lakukan kepada masyarakatnya dalam kehidupan sehari hari sehingga dapat membawa perubahan perilaku warga dimasa pandemi Covid 19 ini.
“Sosialisasi
dan edukasi penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan cegah
Covid-19 terus dilaksanakan. Dimana, hal ini merupakan salah satu upaya dalam
memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam penerapan
protokol kesehatan. Sehingga, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dapat
dimaksimalkan.” terangnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar