Kamis, 03 Februari 2022

Babinsa Laksanakan Pendampingan Suntik Vaksin Usia 6-11 Tahun.


Jepara - Dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia, ditetapkan kebijakan vaksinasi sebagai intervensi efektif untuk memutuskan mata rantai penularan virus. Termasuk didalamnya anak usia 6-11 tahun. Untuk itu, perlu adanya sosialisasi kepada semua komponen masyarakat.

 

Seperti yang digelar di MI Al Fauziah Rt 12 Rw 04  Desa Surodadi,Babinsa Serka Dedy Nugroho melaksanakan pendampingan vaksin dari Puskesmas Kedung 11, Kamis (03/02/2022).

 

Babinsa menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun merupakan program pemerintah dalam menuntaskan kasus pandemi di Indonesia. Untuk itu perlu dukungan dari semua pihak, baik dari kalangan tenaga pendidik maupun orang tua.

 

Terkait keamanan vaksin Covid-19 yang akan digunakan bagi anak usia 6-11 tahun, Babinsa Serka Dedy Nugroho menyebutkan, vaksin tersebut aman dan bermanfaat. Karena sudah melalui uji klinis yang ketat.

 

Pada kesempatan suntik di MI AL Fauziyah dari puskesmas kedung menyediakan jenis vaksin Sinovac dan banyaknya siswa yang mengikuti suntik tersebut sebanyak 95 siswa.

 

Serka Dedy Nugroho juga menyampaikan bahwa peran guru dan orang tua sangat penting dalam program vaksinasi anak 6-11 tahun. Partisipasi aktif orang tua siswa dan guru untuk mengajak anak-anak mengikuti vaksinasi bisa membantu mempercepat cakupan vaksinasi di wilayah Kabupaten Jepara, khusunya Kecamatan Kedung.

 

“Selain itu, vaksinasi kepada anak 6-11 tahun juga untuk mendukung kegiatan pembelajaran tatap muka secara langsung, sehingga bisa berjalan dengan aman dan terlindungi, tidak kawatir dan was-was lagi karena herd immunity sudah terbentuk”, Ucap Babinsa.

0 komentar:

Posting Komentar