Jepara - Dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia, ditetapkan kebijakan vaksinasi sebagai intervensi efektif untuk memutuskan mata rantai penularan virus. Termasuk didalamnya anak usia 6-11 tahun. Untuk itu, perlu adanya sosialisasi kepada semua komponen masyarakat.
Seperti yang digelar di MI Al Fauziah Rt 12 Rw 04 Desa Surodadi,Babinsa Serka Dedy Nugroho melaksanakan
pendampingan vaksin dari Puskesmas Kedung 11, Kamis (03/02/2022).
Babinsa menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi kepada anak
usia 6-11 tahun merupakan program pemerintah dalam menuntaskan kasus pandemi di
Indonesia. Untuk itu perlu dukungan dari semua pihak, baik dari kalangan tenaga
pendidik maupun orang tua.
Terkait keamanan vaksin Covid-19 yang akan digunakan bagi
anak usia 6-11 tahun, Babinsa Serka Dedy Nugroho menyebutkan, vaksin tersebut
aman dan bermanfaat. Karena sudah melalui uji klinis yang ketat.
Pada kesempatan suntik di MI AL Fauziyah dari puskesmas
kedung menyediakan jenis vaksin Sinovac dan banyaknya siswa yang mengikuti
suntik tersebut sebanyak 95 siswa.
Serka Dedy Nugroho juga menyampaikan bahwa peran guru dan
orang tua sangat penting dalam program vaksinasi anak 6-11 tahun. Partisipasi
aktif orang tua siswa dan guru untuk mengajak anak-anak mengikuti vaksinasi
bisa membantu mempercepat cakupan vaksinasi di wilayah Kabupaten Jepara, khusunya
Kecamatan Kedung.
“Selain itu, vaksinasi kepada anak 6-11 tahun juga untuk
mendukung kegiatan pembelajaran tatap muka secara langsung, sehingga bisa
berjalan dengan aman dan terlindungi, tidak kawatir dan was-was lagi karena
herd immunity sudah terbentuk”, Ucap Babinsa.
0 komentar:
Posting Komentar