Jepara - Babinsa Desa Kalipucang kulon Koramil 06/Welahan Kulon Serma Sugiharto menghadiri Acara Pra Sosialisasi PTSL( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Balai Desa Kalipucang Kulon Kecamatan Welahan, Senin (7/2/2022).
Turut
hadir dalam sosialisasi Ketua BPD Kalipucang Kulon H Mustofa Spd, Babinsa Desa
Kalipucang Kulon Serma Sugiharto, Perangkat Desa Kalipucang Kulon, Toga Toma Desa Kalipucang Kulon, Karang Taruna
Desa Kalipucang Kulon, Ketua RT se Desa Kalipucang Kulon
Program
PTSL bermaksud mengurangi dan mencegah sengketa konflik pertanahan dengan
tujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak
atas tanah masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat.
Masyarakat
Desa kalipucung kulon sangat Antusias menyambut program pemerintah tentang PTSL
ini dengan harapan bisa memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah
miliknya serta berguna bagi Kesejahteraan Masyarakat.
Dalam
sambutannya Serma Sugiharto menghimbau agar Masyarakat lakukan Kebersihan,
dengan Merintis Jalan dan Menyiapkan Patok Batas serta melengkapi dan mengurus
surat kelengkapan tanah yang belum bersertifikat segera di daftarkan agar
memiliki kekuatan hukum hak tanah.
Babinsa
juga menghimbau kepada warga masyarakat
agar selalu menggunakan masker dan mengatur jarak. Hal ini untuk mencegah
penyebaran covid-19. Lanjut Serma Sugiharto mengatakan, diharapkan dengan adanya program
PTSL tersebut dapat meminimalisir sengketa terutama dalam masalah pertanahan
karena masyarakat saat ini yang telah terdaftar dalam program PTSL mempunyai
ketetapan hukum akan status kepemilikan tanah dan dapat di pergunakan dengan
bijak.
0 komentar:
Posting Komentar