Kamis, 03 Februari 2022

Babinsa Koramail 09/Mlonggo Laksanakan Operasi Yustisi Gabungan

 

Jepara - Koramil 09/Mlonggo melaksanakan Operasi Yustisi gabungan bersama Polsek Mlonggo  dalam rangka Penegakan PPKM level 2  dan Protokol Kesehatan Covid - 19, di Wilayah Kecamatan Mlonggo,Rabu   (2/2/2022).

 

Kegiatan operasi yustisi ini secara langsung digelar dengan sasaran,  Pasar Mlonggo,   Warung Angkringan di desa jambu   dan  Atm mandiri desa Swawal.

 

Operasi yustisi ini memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat agar masyarakat disiplin dan mematuhi anjuran dari pemerintah.

 

Selain itu, dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh TNI-Polri Kecamatan Mlonggo untuk memutus penyebaran Covid-19.

 

"Kami sama-sama melaksanakan operasi yustisi ini dalam rangka menjalankan program pemerintah yakni pendisiplinan dan penegakkan hukum di masyarakat terhadap aturan, pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini," kata Serma  Musa Abdulah

 

Selain itu, masyarakat yang tidak memakai masker diberikan masker gratis serta diingatkan oleh petugas, apabila dikemudian hari ditemukan tidak memakai masker akan diberikan sanksi berupa push up, dan menyanyikan lagu Indonesia raya hal itu sebagai tindakan agar tidak diulangi.

0 komentar:

Posting Komentar