Kamis, 03 Februari 2022

Babinsa Beri Edukasi Pada Anak-anak Bahayanya mengendarai Motor di Bawah Umur

 

Jepara - Bahayanya Anak di bawah umur mengendarai sepeda motor masih umum terjadi di jalanan. Padahal secara hukum, hal ini jelas melanggar aturan lalu lintas. Dari perspektif safety dan defensive riding pun juga salah.

 

Dalam hal ini kepedulian Babinsa kepada anak-anak yang sedang mengendarai motor sendiri tanpa di bonceng oleh orang dewasa, Kamis (03/02/2022).

 

Keprihatinan ini membuat pak Babinsa sedikit mberi himbauan kepada anak-anak tentang bahayanya mengendarai motor di bawah umur, dikarenakan dalam proses hukum apapun yang terjadi tidak diperbolehkan.

 

Kita semua sebagai orang tua wajib mengingatkan kepada anak-anak supaya tidak mengendarai motor sendiri, apalagi sampai ugal-ugalan dalam mengendari motor yang bisa mengakibatkan fatal dan membahayakan pengendara lain, ujar Babinsa Serma Rudi.

 

Informas dari berita media cetak yang menginformasikan bahwa terjadi Kecelakaan kepada anak-anak yang sedang mengendarai motor. Dalam berita tersebut tersebut terlihat anak di bawah umur mengendarai sepeda motor bonceng tiga secara ugal-ugalan. Akhirnya mereka terperosok ke jurang yang mengakibatkan anak-anak mengalami luka yang sangat parah, Untuk itu orang tua harus intens dalam pengawasan anak-anak, pungkas Serma Rudi koramil 08/keling.

0 komentar:

Posting Komentar