Minggu, 02 Januari 2022

Petugas Gabungan Gelar Pemantauan Pendisiplinan Prokes Tempat Wisata

 


Jepara - Untuk mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan, Danramil 11/Tahunan Kapten Inf Mashudi bersama anggota serta anggota Polsek Tahunan dan Satpol-PP menggelar operasi yustisi dengan menyasar tempat wisata yang ada di Pantai Teluk Awur, Kecamatan Tahunan. Minggu (2/1/2022).

Upaya tersebut guna membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara.

Operasi yustisi dalam rangka penegakan serta pendisiplinan protokol kesehatan menjadi perhatian khusus terutama masalah pemakaian masker dan masalah kerumunan bagi masyarakat.

Pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 di masa pandemi seperti sekarang ini.

Kedatangan petugas tersebut tidak lain untuk melakukan pemantauan serta memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan kepada masyarakat yang tengah berwisata pada hari libur.

Dalam kesempatannya, Danramil 11/Tahunan Kapten Inf Mashudi mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara.

"Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat maupun kepada masyarakat yang berlibur di pantai ini tetap mengedepankan protokol kesehatan di masa pandemi seperti sekarang ini," kata Danramil.

Selain itu, kegiatan ini akan rutin dilaksanakan oleh petugas gabungan untuk itu jangan bosan dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari.

Lebih lanjut, bahwa kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan oleh petugas gabungan ini demi kebaikan dan kesehatan bersama.

"Mari kita jadikan prokes ini sebagai budaya ditengah pandemi Covid-19 dan patuhi peraturan pemerintah dalam PPKM pada level 2 ini," pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).


0 komentar:

Posting Komentar