Jepara – Petugas gabungan rutin gelar operasi yustisi dalam penegakan protokol kepada masyarakat terlebih kepada anak muda yang sering beraktivitas di malam hari.
Seperti yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong dan Satpol PP mendatangi sejumlah anak muda yang tengah berkumpul dengan tidak mengindahi protokol kesehatan di salah satu cafe yang ada di Kecamatan Mayong. Semalam (19/1/2022).
Sertu Sumari anggota Koramil 05/Mayong yang tergabung dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mengatakan operasi yustisi ini dilakukan guna mengajak masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat terlebih kepada anak muda yang sering nongkrong tanpa menggunakan masker.
“Kita berikan imbauan agar para pengunjung warkop dan cafe terlebih kepada anak muda tetap menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19 salah satunya dengan penggunaan masker, saat keluar rumah,” kata Sertu Sumari.
Selain memberikan imbuan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan, petugas juga menyampaikan kepada para pelaku usaha agar mematuhi Penerapan Peraturan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di wilayah Kecamatan Mayong.
Lebih lanjut, adanya aktivitas masyarakat di malam hari khususnya bagi pemuda pemudi yang nongkrong agar tetap mematuhi prokes dalam mencegah penularan Covid-19 serta membantu pemerintah Kabupaten Jepara dalam memutus penyebaran virus tersebut.
“Kami
tak henti-hentinya mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar mematuhi
prokes,” pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar