Rabu, 26 Januari 2022

Petugas Gabungan Datangi Warung Angkringan Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

 


Jepara – Warung angkringan yang sering dijadikan berkumpulnya masyarakat  menjadi sasaran oleh petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara Kota dalam melaksanakan operasi yustisi pada PPKM level 1. 

Sejumlah warung angkringan yang berada di Jl. Hos Cokroaminoto, Jl. Weteran Jepara dan Jl. Sudirman Jepara tak luput menjadi pantauan dan pendisiplinan protokol kesehatan oleh petugas gabungan. Semalam (25/1/2022). 

Operasi yustisi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Agus beserta anggota dan anggota Koramil 01/Jepara dengan tujuan memberikan imbuan serta penegakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Jepara. 

Ipda Cahyo mengatakan operasi yustisi ini dilakukan guna memastikan kepatuhan protokol kesehatan kepada masyarakat khususnya masyarakat dalam pemakaian masker serta kerumunan dan pembatasan pada jam malam sesuai dengan PPKM level 1. 

“Selain menertibkan masyarakat petugas gabungan juga memberikan imbauan serta sosialisasi mengenai protokol kesehatan agar mereka turut membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19,” kata Kanit Reskrim. 

Sementara Serda Saiful Rofik anggotaKoramil 01/Jepara yang tergabung dalam pelaksanaan operasi tersebut menyampaikan pelaksanaan operasi yustisi ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta mendisiplinkan masyarakat yang beraktivitas selalu mematuhinnya. 

“Kami optimis dengan bersama dalam operasi yustisi ini serta saling mengingatkan pematuhan prokol kesehatan tentunya akan mewujudkan masyarakat wilayah Kabupaten Jepara yang sehat serta terhindar dari penyebaran virus tersebut,” ujar Serka Sutrisno. (Pendim 0719/Jepara).

 

0 komentar:

Posting Komentar