Jepara - Pada saat ini pemerintah sedang fokus memberikan pelayanan vaksin bagi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun, tetapi tidak menutup kemungkinan untuk memberikan pelayanan bagi usia diatas tersebut.
Babinsa Koramil
10/Karimunjawa Serda Sohmadun bersama Satpol PP Kecamatan Karimunjawa serta Guru
dan Nakes Puskesmas Karimunjawa melaksanakan komunikasi sosial di TK Pertiwi
Desa Karimunjawa dalam rangka pemantauan dan pendampingan pelaksanaan vaksinasi
Covid-19, Rabu (12/01/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan
dengan tujuan untuk pemantauan dan pendampingan bagi anak TK yang akan
melaksanakan vaksin Covid-19 agar tidak merasa takut.
Selain itu membantu
memudahkan tenaga kesehatan dari Puskesmas Karimunjawa pada saat penyuntikan
vaksin kepada anak TK serta agar dapat berjalan tertib dan lancar sesuai dengan
aturan protokol kesehatan.
Serda Sohmadun Menambahkan
walaupun telah disuntik vaksin harapannya anak-anak tetap rajin menjalankan aturan
5M diantaranya memakai masker serta
mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
“Anak TK yang sudah berusia
6 tahun juga sudah wajib mengikuti vaksin Covid-19, namun pada saat pelaksanaan
harus extra hati-hati, karena kebanyakan dari mereka masih takut dengan jarum
suntik, maka dari itu disinilah tugas kami untuk memberikan hiburan dan
mendampingi mereka pada saat akan diusntik”. Ucap Serda Sohmadun,saat
dikonfirmasi Pendim 0719/Jepara.
0 komentar:
Posting Komentar