Jepara - Program vaksin dari pemerintah untuk usia remaja keatas sudah terlaksana dengan baik, sehingga pemerintah melaksanakan program vaksin yang diperuntukkan bagi anak usia sekolah Dasar.
Babinsa Koramil 10/Karimunjawa Sertu
Supriyanto bersama guru SD Negri 2 Karimunjawa dan Tenaga Kesehatan Puskesmas
Karimunjawa melaksanakan komunikasi sosial dalam rangka pemantauan dan
pendampingan terhadap kegiatan vaksinasi bagi anak usia sekolah di SD Negri 2
Karimunjawa, Selasa(25/01/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan
tujuan untuk melaksanakan silaturahmi dengan para guru dan murid sekolah,
sekaligus pemantauan dan pendampingan terhadap kegiatan vaksinasi bagi murid SD
Negri 2 Karimunjawa.
Pada Kesempatannya Sertu Supriyanto
mengajak serta Menghimbau kepada Para Murid SD Negri 2 Karimunjawa yang sudah
melaksanakan Suntik vaksin tersebut untuk selalu mematuhi protokol kesehatan
dengan selalu menjalankan 5M dalam kehidupan sehari-hari.
"Di wilayah Jepara, untuk program
vaksin usia 12 tahun keatas sampai dengan lanjut usia sudah terlaksana, Demi
untuk mempercepat penanganan Covid-19, maka anak usia sekolah pun diberikan
suntik vaksin dalam hal ini usia 6 sampai dengan 11 Tahun”. Ucap Sertu
Supriyanto.
Lebih lanjut Kegiatan ini dilaksanakan
untuk membantu tenaga Kesehatan memudahkan sewaktu memberikan suntikan Kepada
Para murid SD Negri 2 Karimunjawa serta tidak terjadi Krumunan sewaktu menunggu
giliran.Pungkasnya saat dikonfirmasi Pendim (0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar