Senin, 17 Januari 2022

Pemantauan Dan Penegakkan Protokol Kesehatan Rutin Dilaksanakan Petugas Gabungan

 


Jepara – Upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Mayong terus dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP maupun dinas terkait melalui operasi yustisi setiap harinya.

Hal tersebut guna menegakan serta mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan supaya terhindar dari penyebaran Covid-19 dan mematuhi PPKM pada level 2.

Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Koramil 05/Mayong bersama Polsek Polsek Mayong serta Satpol PP yang rutin setiap harinya baik pagi maupun malam hari melaksanakan kegiatan operasi yustisi.

Kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan dengan menyasar tempat secara acak terkhusus tempat-tempat yang sering dijadikan aktivitas oleh masyarakat seperti cafe, warung angkringan, pertokoan maupun rumah makan dan para pelaku usaha yang ada di wilayah Kecamatan Mayong. Semalam (16/1/2022).

Pada kesempatannya, Peltu Nuryanto anggota Koramil 05/Mayong yang ikut dalam pelaksanaan operasi yustisi mengatakan kegiatan yang rutin di gelar ini secara acak dilakukan oleh petugas gabungan dengan mensosialisasikan serta imbuan protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Dengan harapan mampu menghentikan penyebaran Covid-19 serta menyadarkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi seperti sekarang ini dan membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19,” kata Peltu Nuryanto.

Sementara, Aiptu Guntur mengatakan operasi yustisi merupakan operasi dengan sasaran bagi masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan di luar rumah serta mengingatkan kepada warga masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan.

“Bagi masyarakat tidak menggunakan masker, maka akan diberikan teguran dan edukasi. Kami pun berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar