Jumat, 14 Januari 2022

Danramil Kapten Inf Ali Ashadi Bersama Babinsa Manyargading Hadiri Rapat Penetapan BLT Tahun 2022.

Jepara – Pemerintah Desa Manyargading meyelenggarakan rapat penetapan BLT Dana Desa tahun 2022 bagi warga yang kurang mampu dan yang berhak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Desa di Pendopo Balai Desa Manyargading, Kamis (13/01/2022).

 

Dalam kegiatan rapat ini pemerintah desa bersama unsur terkait merencanakan serta memilih warga yang benar-benar membutuhkan dan memang patut untuk mendapatkan bantuan tersebut.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kalinyamatan Muh Nursinwan,Komandan Koramil 04/Pecangaan kapten Inf Ali Ashadi,Kapolsek Kalinyamatan Iptu Yusron,Kasi PMD beserta Setaf,Babinsa Manyargading Sertu Supanto,Bhabinkamtibmas Desa Manyargading Aiptu Sulkhan,Petinggi Desa Manyargading,Ketua BPD dan anggota,serta ketua Rt dan Rw desa manyargading.

 

Camat Kalinyamatan Muh Nursinwan pada sambutannya mengatakan BLT DD ini merupakan Bansos yang diberikan kepada warga  terdampak saat pandemi COVID -19 serta kurang mampu untuk kebutuhan hidup sehari-harinya. Bansos ini mendahului realisasi bantuan Sembako, Pra Kerja dan Bansos Tunai yang lain, adapun penerima BLT DD mengacu DTKS yang dikeluarkan Kemensos RI.

 

Kapten Inf Ali Ashadi meyampaikan pada warga yg ikut rapat BLT ini jangan di jadikan sumber permasalahan yang akan membuat hubungan antara warga ke perangkat desa dan tetangga menjadi renggang gara-gara tidak mendapatkan uang bantuan karena orang yang mendapatkan bantuan itu ada setandarya dan ada aturanya jadi tidak semuaya mendapatkan.

 


Dana desa ini uangnya sudah ada di desa sehingga diharapkan pemerintah desa bisa segera menyalurkan BLT DD kepada keluarga miskin yang terdampak COVID-19 yang belum mendapatkan bantuan sembako, PKH,  Pra-Kerja dan Bansos Tunai dari Kemensos.

 

Pak Petinggi menjelaskan sesuai dengan Permendes No 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 disebutkan bahwa dana desa dapat digunakan untuk BLT yang besarnya maksimal 35 persen dari pagu alokasi dana desa yang diperuntukkan bagi keluarga miskin terdampak COVID -19 dan kurang mampu.

 

"Pendataan penerima dilakukan mulai RT, RW dan diverifikasi melalui musyawarah desa khusus agar benar - benar tepat sasaran, obyektif, transparan dan yang terpenting tidak double-double dengan bantuan yang lain,"tandas Kapten Inf Ali Ashadi.

 

Mekanisme ini merupakan satu rangkaian utuh, tidak bisa berdiri sendiri – sendiri  Proses inilah yang menjadi salah satu penyebab penyaluran BLT DD relatif lambat, karena memang harus dipastikan semua clear and clean, pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar