Jepara – Aparat gabungan TNI-Polri dan satpol PP wilayah Kecamatan Mayong, terus gencarkan operasi yustisi dalam Peraturan Penerapan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 untuk menciptakan Kabupaten Jepara terbebas dari virus corona atau yang disebut dengan Covid-19.
Anggota Koramil 05/Mayong jajaran Kodim 0719/Jepara yang tergabung pada pelaksanaan kegiatan patroli bersama Polsek Mayong melaksanakan patroli terlebih penegakkan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Mayong. Semalam (11/1/2022).
Kegiatan patroli kali ini untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di masa PPKM Level 2.
Pada kesempatannya, Serda Wahyudi mengatakan kegiatan patroli ini terus dilakukan oleh aparat gabungan setiap malamnya, untuk memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat secara humanis.
“Kali ini kami menyasar kepada para pelaku usaha serta tempat yang sering dijadikan nongkrong bagi kaula muda, seperti cafe, warung angkringan dan pertokoan kami mengingatkan mereka untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan serta mematuhi aturan pada PPKM Level 2,” kata Serda Wahyudi.
Lebih lanjut, diharapkan dengan adanya para aparat gabungan ini melakukan patroli setiap malam agar masyarakat lebih mendisiplinkan diri mematuhi apa yang sudah dianjurkan oleh pemerintah.
“Semua
ini demi kebaikan bersama agar terhindar dari penyebaran Covid-19 serta dapat
memutus penyebaran virus tersebut,” pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar