Senin, 10 Januari 2022

Babinsa Pemantuan Dan Dampingi Vaksin Covid-19 Bagi Pelajar.


Jepara - Program vaksin dari pemerintah untuk usia remaja keatas sudah mencapai 75%, sehingga pemerintah menambahkan program vaksin yang diperuntukkan bagi anak usia sekolah.

 

Babinsa Karimunjawa anggota Koramil 10/Karimunjawa Serda Sohmadun dan Koptu Budi Purnomo bersama Babinkamtibmas Polsek Karimunjawa,Guru SDN 1 Karimunjawa dan Nakes Puskesmas Karimunjawa melaksanakan komunikasi sosial dalam rangka pemantauan dan pendampingan terhadap kegiatan vaksinasi bagi anak usia sekolah, Senin (10/01/2022).

 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melaksanakan silaturahmi dengan para guru dan murid sekolah, sekaligus pemantauan dan pendampingan terhadap kegiatan vaksinasi.

 

Selain itu kegiatan pendampingan serta pemantauan ini dilaksanakan agar dalam pelaksanaan suntik vaksin terhadap pelajar dapat berjalan lancar serta pelajar tidak takut untuk melaksanakan suntik vaksin tersebut.

 

Pada Kesempatannya Serda Sohmadun mengajak para siswa untuk tetap memakai masker selama belajar didalam kelas maupun sewaktu jam istirahat diluar kelas.Dikarenakan Vaksin ini untuk mencegah serta menambah imun tubuh bagi para siswa yang sudah melaksanakan,tidak untuk mengobati”,tandasnya

 

"Di wilayah Jepara, untuk program vaksin usia 12 tahun keatas sampai dengan lanjut usia sudah terlaksana sekitar 75%. Demi untuk mempercepat penanganan Covid-19, maka anak usia sekolah pun diberikan suntik vaksin dalam hal ini usia 6-11 tahun”. Ucap Serda Sohmadun, Babinsa Koramil 10/Karimunjawa saat dikonfirmasi Pendim 0719/Jepara.

0 komentar:

Posting Komentar