Jepara - Program vaksin dari pemerintah untuk usia remaja keatas sudah mencapai 75%, sehingga pemerintah menambahkan program vaksin yang diperuntukkan bagi anak usia sekolah.
Babinsa Karimunjawa anggota
Koramil 10/Karimunjawa Serda Sohmadun dan Koptu Budi Purnomo bersama Babinkamtibmas
Polsek Karimunjawa,Guru SDN 1 Karimunjawa dan Nakes Puskesmas Karimunjawa
melaksanakan komunikasi sosial dalam rangka pemantauan dan pendampingan
terhadap kegiatan vaksinasi bagi anak usia sekolah, Senin (10/01/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan
dengan tujuan untuk melaksanakan silaturahmi dengan para guru dan murid
sekolah, sekaligus pemantauan dan pendampingan terhadap kegiatan vaksinasi.
Selain itu kegiatan
pendampingan serta pemantauan ini dilaksanakan agar dalam pelaksanaan suntik
vaksin terhadap pelajar dapat berjalan lancar serta pelajar tidak takut untuk
melaksanakan suntik vaksin tersebut.
Pada Kesempatannya Serda
Sohmadun mengajak para siswa untuk tetap memakai masker selama belajar didalam
kelas maupun sewaktu jam istirahat diluar kelas.Dikarenakan Vaksin ini untuk
mencegah serta menambah imun tubuh bagi para siswa yang sudah
melaksanakan,tidak untuk mengobati”,tandasnya
"Di wilayah Jepara,
untuk program vaksin usia 12 tahun keatas sampai dengan lanjut usia sudah
terlaksana sekitar 75%. Demi untuk mempercepat penanganan Covid-19, maka anak
usia sekolah pun diberikan suntik vaksin dalam hal ini usia 6-11 tahun”. Ucap
Serda Sohmadun, Babinsa Koramil 10/Karimunjawa saat dikonfirmasi Pendim
0719/Jepara.
0 komentar:
Posting Komentar