Senin, 10 Januari 2022

Babinsa Laksanakan Pemantauan Pelaku Perjalanan.


Jepara - Untuk bisa bepergian dengan menggunakan sarana transportasi laut, maupun memasuki daerah lain, sudah seharusnya setiap warga melaksanakan suntik vaksin, agar bisa mendapatkan surat keterangan vaksin atau kartu vaksin, sebagai salah satu syaratnya.

 

Babinsa Desa Karimunjawa Koramil 10/Karimunjawa Sertu Sukamto bersama Satgas Covid Desa dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Karimunjawa melaksanakan komunikasi sosial dalam rangka pemantauan dan pendampingan pelaksanaan kegiatan vaksin terhadap pelaku perjalanan dengan transportasi laut di Pelabuhan Karimunjawa, Senin (10/01/2022).

 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk pemantauan bagi para penumpang yang baru turun dari kapal maupun yang akan naik kapal serta pendampingan terhadap warga tersebut untuk melaksanakan vaksin Covid-19.

 

Pada Kesempatannya juga Sertu Sukamto juga menyampaikan kepada para penumpang kapal untuk selalu mematuhi serta menjalankan Protokol Kesehatan,dengan harapan terhindar dari kasus penyebaran Covid-19.

 

“Pada saat ini pemerintah mengeluarkan aturan terkait dengan sarana transportasi yaitu, jika warga ingin naik sarana transportasi maka wajib menunjukkan surat keterangan atau kartu vaksin. Maka dari itu kami dari Satgas Covid Kecamatan Karimunjawa melaksanakan pemantauan dan pengecekan kelengkapan surat keterangan atau kartu vaksin bagi warga yang baru turun ataupun yang akan naik kapal. Jika ditemukan warga yang belum divaksin maka akan kami arahkan ke tenaga kesehatan yang standbay di Pelabuhan untuk melaksanakan vaksin”. Ucap Sertu Sukamto, saat dikonfirmasi Pendim (0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar