Jumat, 14 Januari 2022

Babinsa Laksanakan Pemantauan Dan Pendampingan Vaksin Bagi Anak Usia Sekolah.


Jepara - Program dari pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19 harus sepenuhnya didukung oleh semua pihak, terutama dengan program vaksin anak usia 6 sampai dengan 11 tahun.

 

Babinsa Desa Karimunjawa Koramil 10/Karimunjawa Sertu Sukamto bersama Bhabinkamtibmas, Satpol PP Kecamatan Karimunjawa dan Tenaga Kesehatan Puskesmas Karimunjawa melaksanakan komunikasi sosial di SD Negri 07 Karimunjawa dalam rangka silaturahmi sekaligus pemantauan dan pendampingan pelaksanaan vaksin bagi anak usia sekolah, Jumat (14/01/2022).

 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus pemantauan dan pendampingan serta membantu kelancaran dalam pelaksanaan vaksin Covid-19 di sekolah.

 

Selain itu kegiatan pendampingan serta pemantauan ini dilaksanakan agar dalam proses penyuntikan kepada para pelajar dapat berjalan tertib dan lancar serta tidak bergrombol tidak sesuai dengan aturan protokol kesehatan.

 

Disela Kesempatannya Babinsa mengajak serta menghimbau kepada Pelajar untuk selalu memetuhi serta menjalankan Protokol Kesehatan agar terhindar dari kasus penularan Virus Covid-19 karena Vaksin tidak dapat mengobati akan tetapi untuk menambah imun tubuh bagi para pelajar yang sudah melaksanakan suntik vaksin tersebut.

 

“Kami dari instansi TNI dan Polri yang tergabung dalam Satgas Covid bersama Satpol PP membantu Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Karimunjawa agar dalam pelaksanaan vaksin bisa berjalan dengan lancar dan disini kami juga melaksanakan pendampingan terhadap murid maupun orang tuanya dengan memberikan pemahaman akan arti pentingnya melaksanakan vaksin”. Ucap Sertu Sukamto,saat dikonfirmasi Pendim (0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar