Jumat, 07 Januari 2022

Babinsa Komsos Sekaligus Edukasi PPKM.


Jepara - Dalam menyampaikan suatu sosialisasi tidaklah harus dengan cara protokoler, bisa juga dilaksanakan dengan cara dari hati ke hati atau komunikasi sosial seperti halnya yang dilakukan oleh Babinsa Karimunjawa.

 

Babinsa Desa Karimunjawa Koramil 10/Karimunjawa Sertu Sukamto melaksanakan komunikasi sosial dengan  Mamad, warga Rt 03 Rw 03 Desa Karimunjawa di pelabuhan rakyat Karimunjawa dalam rangka silaturahmi sekaligus memberikan edukasi mengenai aturan PPKM Level-2, Jumat (07/01/2022).

 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempererat tali silaturahmi dengan warga desa binaan sekaligus edukasi tentang aturan PPKM Level-2 agar warga desa binaan bisa mengetahui dan bisa melaksanakan aturan PPKM dengan baik dan benar.

 

Pada kesempatannya Babinsa menghimbau serta mengajak warganya untuk selalu mematuhi aturan tersebut guna meminimalisir kasus penyebaran Covid-19 yang sampai sekarang tidak kunjung berakir.

 

“PPKM ditetapkan oleh pemerintah sampai dengan tingkat RT, dengan tujuan untuk mencegah atau meminimalisir penyebaran Covid-19. Agar aturan PPKM dapat diterima oleh masyarakat, maka harus rajin-rajin melaksanakan sosialisasi, baik itu yang bersifat formal atau secara orang per orang. Seperti pada hari ini, saya melaksanakan komunikasi sosial dengan warga Rt 03 Rw 03 Desa Karimunjawa yang berprofesi sebagai nelayan. Selain untuk mempererat tali silaturahmi kami juga sampaikan mengenai aturan PPKM”. Ucap Sertu Sukamto,Saat Dikonfirmasi (Pendim 0719/Jepara)

0 komentar:

Posting Komentar