Kamis, 09 Desember 2021

Petugas Gabungan Datangi Pasar Tradisional Berikan Imbauan Prokes Dan Bagikan Masker.

 



Jepara – Dalam rangka penerapan protokol kesehatan petugas gabungan gencar melakukan operasi yustisi sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Hal tersebut gencar dilakukan oleh petugas gabungan TNI-Polri di wilayah Kabupaten Jepara, seperti yang dilakukan anggota Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara dengan menyasar Pasar Tradisional yang ada di Kecamatan Jepara. Kamis (9/12/2021).

Menurut keterangan Serka Sutrisno anggota Koramil 01/Jepara kegiatan penegakkan protokol kesehatan ini terus dilakukan guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan terhindar dari Covid-19.

“Kami berikan imbuan kepada masyarakat yang ada di pasar tradisional untuk selalu mematuhi 5 M dengan rajin mencucui tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas,” kata Serka Sutrisno.

Lebih lanjut, petugas gabungan juga memberikan masker secara gratis kepada masyarakat yang ada di pasar.

“Pastinya dengan kami melakukan operasi yustisi ini guna masyarakat turut serta membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara serta mewujudkan masyarakat yang sehat,” ujarnya. (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar