Jepara - Program vaksin Covid-19 berlaku untuk seluruh warga masyarakat yang sudah mencapai usia dan memenuhi syarat, dengan harapan agar warganya segera mempunyai imunitas tubuh sehingga penyebaran Covid-19 bisa diminimlaisir.
Babinsa Desa Parang dan
Koptu Budi Purnomo,anggota Koramil 10/Karimunjawa Serda Sohmadun beserta Bhabinkamtibmas, Satgas
Covid Desa dan Nakes Puskesmas Karimunjawa melaksanakan komunikasi sosial dalam
rangka pemantauan dan pendampingan pelaksanaan vaksin Covid-19 bagi warga di
Posko Vaksin Rw 02 Desa Kemujan, Selasa (28/12/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan
dengan tujuan untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas Nakes Puskesmas
Karimunjawa dalam melaksanakan vaksin Covid-19 bagi warga sekaligus
pendampingan dan memberikan pemahaman kepada warga desa akan arti pentingnya
Vaksin.
Babinsa Juga menghimbau
kepada warga,walaupun sudah melaksanakan suntik Vaksin harus tetap menjaga dan
mematuhi protokol Kesehatan dengan harapan dapat terhindar dari penularan virus
Covid-19.
Dikarenakan Vaksin tidak
dapat mengobati virus covid-19,akan tetapi suntik vaksin hanya menambah
imunitas serta untuk meningkatkan kekebalan tubuh bagi warga yang sudah
melaksanakan suntik vaksin tersebut.
“Agar pelayanan vaksin bisa merata ke seluruh wilayah, maka dari itu pelaksanaan vaksin pada saat ini dilaksanakan sampai ke tingkat desa, bisa dikatakan kita jemput bola. Dengan pelaksanaannya di Posko Desa, dalam hal ini di rumah Pak Rw, harapan kami warga lebih antusias untuk melaksanakan vaksin karena tidak usah jauh-jauh datang ke Puskesmas”. Ucap Serda Sohmadun, Babinsa Koramil 10/Karimunjawa saat dikonfirmasi (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar