Senin, 20 Desember 2021

Oprasi Yustisi Digelar Dalam Rangka Penegakan Peraturan PPKM Level-2.


Jepara – Tak ingin muncul penyebaran Covid-19 pada PPKM Level-2 ini, petugas gabungan Koramil dari 04/Pecangaan bersama Polsek Kalinyamatan dan Satpol PP menggelar operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan. Semalam. (19/12/2021).

 

Petugas gabungan menyasar ke sejumlah tempat seperti Warung angkringan,Cafe bahkan tempat-tempat yang sering dijadikan nongkrong oleh masyarakat saat beraktivitas di malam hari.

 

“Kita inginkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk itu, kami tidak bosan-bosannya memberikan imbuan serta sosialisasi kepada masyarakat,” kata Serka Daryanto.

 

Selain itu, Serka Daryanto juga menyampaikan petugas gabungan akan terus melakukan operasi yustisi dengan rutin setiap harinya, sesuai protap yang telah ditetapkan dalam satuan tugas tentang pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara khususnya di Kecamatan Kalinyamatan.

 

Lebih lanjut kegiatan ini juga rutin dilaksanakan guna menjaga kemananan serta ketertiban diwilayah se-kecamatan Kalinyamatan untuk menghindari tindak kriminalitas dimalam hari.

 

“Operasi yustisi dalam penegakkan protokol kesehatan dilaksanakan untuk kepentingan bersama dalam meminimalisir penyebaran Covid-19, untuk itu, kami harapkan masyarakat turut berpartisipasi dalam mematuhi anjuran dari pemerintah,” pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar