Jepara – Tak ingin muncul penyebaran Covid-19 pada PPKM Level-2 ini, petugas gabungan Koramil dari 04/Pecangaan bersama Polsek Kalinyamatan dan Satpol PP menggelar operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan. Semalam. (19/12/2021).
Petugas gabungan menyasar ke sejumlah tempat seperti
Warung angkringan,Cafe bahkan tempat-tempat yang sering dijadikan nongkrong
oleh masyarakat saat beraktivitas di malam hari.
“Kita inginkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan
untuk itu, kami tidak bosan-bosannya memberikan imbuan serta sosialisasi kepada
masyarakat,” kata Serka Daryanto.
Selain itu, Serka Daryanto juga menyampaikan petugas
gabungan akan terus melakukan operasi yustisi dengan rutin setiap harinya,
sesuai protap yang telah ditetapkan dalam satuan tugas tentang pencegahan
Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara khususnya di Kecamatan Kalinyamatan.
Lebih lanjut kegiatan ini juga rutin dilaksanakan guna
menjaga kemananan serta ketertiban diwilayah se-kecamatan Kalinyamatan untuk
menghindari tindak kriminalitas dimalam hari.
“Operasi yustisi dalam penegakkan protokol kesehatan
dilaksanakan untuk kepentingan bersama dalam meminimalisir penyebaran Covid-19,
untuk itu, kami harapkan masyarakat turut berpartisipasi dalam mematuhi anjuran
dari pemerintah,” pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar