Kamis, 16 Desember 2021

Operasi Yustisi Malam Terus di Lakukan Putus Penyebaran Covid 19

 

Jepara - Koramil 09/Mlonggo melaksanakan Operasi Yustisi gabungan bersama Polsek Mlonggo  dalam rangka Penegakan PPKM level 3 dan Protokol Kesehatan Covid - 19, di Wilayah Kecamatan Mlonggo, Rabu (15/12/2021).

 

Kegiatan operasi yustisi ini secara langsung digelar dengan sasaran,  Alfamart dan Indomart, SPBU Sekuro, depan pasar Mlonggo.

 

Operasi yustisi ini memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat agar masyarakat disiplin dan mematuhi anjuran dari pemerintah.

 

Selain itu, dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh TNI-Polri Kecamatan Mlonggo untuk memutus penyebaran Covid-19.

 

"Kami sama-sama melaksanakan operasi yustisi ini dalam rangka menjalankan program pemerintah yakni pendisiplinan dan penegakkan hukum di masyarakat terhadap aturan, pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini," kata Serda Sahar.

 

Selain itu, masyarakat yang tidak memakai masker diberikan masker gratis serta diingatkan oleh petugas, apabila dikemudian hari ditemukan tidak memakai masker akan diberikan sanksi berupa push up, dan menyanyikan lagu Indonesia raya hal itu sebagai tindakan agar tidak diulangi.

0 komentar:

Posting Komentar