Jepara
– Jelang akhir tahun petugas gencar melakukan patroli melakukan operasi yustisi
penegakkan protokol kesehatan di berbagai tempat yang sering dijadikan
masyarakat berwisata untuk menghabiskan waktu bersantai.
Guna
menjamin hal tersebut anggota Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara Kota
menyisir tempat wisata yang ada di Pantai Bandengan dan Pantai Kartini,
Kecamatan Jepara. Selasa (28/12/2021).
Kawasan
pantai tersebut merupakan objek wisata sering dikunjungi oleh masyarakat
berbagai daerah terutama pada libur nasional maupun libur menjelang tahun baru.
Saat
ditemui, Sertu M. Saehu mengatakan kegiatan patroli ini dilakukan guna
memberikan rasa aman serta pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol
kesehatan agar tidak terjadi adanya lonjakan Covid-19 di wilayah Kabupaten
Jepara.
“Kami
berkeliling dan bersinergi bersama aparat Kepolisian memberikan himbauan
protokol kesehatan dengan 5 M kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya
Covid-19,” kata Sertu M. Saehu.
Selain
itu, pemantauan serta pendisiplinan protokol kesehatan ini terus ditegakkan
guna mewujudkan masyarakat yang berwisata supaya aman dari penyebaran Covid-19.
“Kami
mengharapkan pengunjung wisata agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan yang
telah ditetapkan pemerintah terutama di ruang publik,” ujarnya (Pendim
0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar