Selasa, 28 Desember 2021

Jelang Tahun Baru, Petugas Gabungan Genvar Patroli Yustisi Tingkatkan Pendisiplinan Prokes

 


 

Jepara – Jelang akhir tahun petugas gencar melakukan patroli melakukan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan di berbagai tempat yang sering dijadikan masyarakat berwisata untuk menghabiskan waktu bersantai.

 

Guna menjamin hal tersebut anggota Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara Kota menyisir tempat wisata yang ada di Pantai Bandengan dan Pantai Kartini, Kecamatan Jepara. Selasa (28/12/2021).

 

Kawasan pantai tersebut merupakan objek wisata sering dikunjungi oleh masyarakat berbagai daerah terutama pada libur nasional maupun libur menjelang tahun baru.

 

Saat ditemui, Sertu M. Saehu mengatakan kegiatan patroli ini dilakukan guna memberikan rasa aman serta pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi adanya lonjakan Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara.

 

“Kami berkeliling dan bersinergi bersama aparat Kepolisian memberikan himbauan protokol kesehatan dengan 5 M kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya Covid-19,” kata Sertu M. Saehu.

 

Selain itu, pemantauan serta pendisiplinan protokol kesehatan ini terus ditegakkan guna mewujudkan masyarakat yang berwisata supaya aman dari penyebaran Covid-19.

 

“Kami mengharapkan pengunjung wisata agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah terutama di ruang publik,” ujarnya (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar