Kamis, 16 Desember 2021

Jelang Nataru Petugas Gabungan Perketat Protokol Kesehatan

 


Jepara - Petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara, Polsek Jepara Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja memperketat razia disiplin protokol kesehatan malam hari di wilayah Kota Jepara, dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.


Sasaran razia penegakan disiplin protokol kesehatan oleh tim gabungan tersebut meliputi tempat keramaian, seperti toko swalayan, area pedagang kaki lima (PKL), rumah makan, warung angkringan dan kafe.


“Kegiatan ini terus dilaksanakan guna menekan penyebaran Covid-19, terutama pada malam hari karena banyak masyarakat yang sering berkumpul di kafe-kafe," kata Serma Bambang, Semalam (15/12/2021).


Selain memantau secara langsung para pengunjung, kata dia, petugas juga memberikan pengarahan kepada para pemilik kafe, toko, pelapak pedagang kali lima dan warung angkringan agar mengingatkan pengunjung untuk tetap menggunakan masker dan menjaga jarak.


“Kita juga memberikan teguran kepada pengelola tempat usaha yang masih melanggar aturan dari jam operasional yang telah ditentukan oleh pemerintah,” kata Serma Bambang.


Lebih lanjut, Serma Bambang anggota Koramil 01/Jepara menyebut sudah banyak masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker serta pengelola tempat usaha melewati jam operasional sesuai ketentuan pemerintah.


“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menerapkan prokes, meskipun saat ini terkait kasus Covid-19 landai, serta kita harus bersama bekerja sama dalam menekan penyebaran Covid-19,” ungkapnya.


Selain itu, dalam menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat, petugas selalu mengedepankan sikap humanis agar pesan yang disampaikan dapat diterima dan dipatuhi oleh masyarakat.


“Kegiatan ini dilaksanakan secara masif dan terus menerus khususnya di wilayah Kabupaten Jepara, untuk lebih menyadarkan masyarakat mematuhi prokes guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya. (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar