Jumat, 10 Desember 2021

Babinsa Hadiri Perubahan RKPDes serta Perubahan Rencana Pembangunan Jangka menengah Desa.


Jepara - Babinsa Desa Surodadi anggota Koramil 02/Kedung Serka Dedy Nugroho Melaksanakan Kegiatan Penetapan Perubahan  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Des) dan perubahan RKPDes tahun 2022 di Balai Desa Surodadi Kecamatan Kedung, Jumat (10/12/2021).

 

Kegiatan ini terlaksana untuk menetapkan program pembangunan secara fisik maupun non fisik Desa tahun anggaran 2022 untuk membangun serta memajukan desa dan juga mensejahterakan warganya.

 

Hadir Dalam kegiatan tersebut Camat Kedung Bapak Tri Wijadmiko,Petinggi dan Perangkat Desa Surodadi,Babinsa Serka Dedy Nugroho,Babinkamtibmas Aiptu Oka Yulardy,Ketua BPD,Bidan Desa,Ketua RW dan Ketua RT,Serta Tomas,Toga,Toda.

 

Sekain itu dalam pelaksanaan perubahan RKPDes ini untuk membahas perubahan anggaran serta alokasi dana yang nantinya akan digunakan dalam proses pembangunan sarana dan prasarana umum yang ada di desa.

 

Tujuan dari kegiatan tersebut yaitu untuk memaksimalkan anggaran serta dalam pembangunannya agar tepat sasaran dan tidak ada penyalah gunaan anggaran dalam pelaksanaan dilapangan nantinya.

 

Lebih lanjut kegiatan ini untuk memenuhi fasilitas desa agar dapat dimanfaatkan serta dinikmati oleh warga masyarakat desa Surodadi kususnya. 

0 komentar:

Posting Komentar