Senin, 13 Desember 2021

Babinsa Dampingi Pelabelan Rumah Penerima PKH di Desa Srobyong

 


Jepara - Hari ini Senin tanggal  13 Desember 2021 di desa  Srobyong  telah dilaksanakan pelabelan rumah penerima PKH (Program Keluarga Harapan), program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.  

 

Tujuan program PKH ini adalah untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

 

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

 

Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

 

Dalam menentukan sasaran  sebagai  penerima PKH telah ditentukan melaui prosedur dan pertimbangan dari instansi terkait, seperti yang dilaksanakan pada hari ini di desa Srobyong Kecamatan Mlonggo, sejumlah petugas  yang didampingi oleh Babinsa koramil 09/Mlonggo Serda Djoko Utomo dan Bhabinkamtibmas Bripka Sarif  melaksanakan pelabelan rumah penerima

0 komentar:

Posting Komentar