Selasa, 07 Desember 2021

Babinsa Bersama Polri dan Satpol PP Karimunjawa Gelar Oprasi Yustisi.


Jepara – Babinsa Desa Nyamuk anggota Koramil 10/Karimunjawa Serda Sohmadun bersama polsek karimunjawa serta Satpol PP Karimunjawa yang tergabung dalam patroli yustisi penegakkan protokol kesehatan serta penegakan aturan PPKM bagi warga karimunjawa di jalan Raya Karimunjawa,Senin (06/12/2021).

 

Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan di jalan raya Karimunjawa guna memberikan himbauan serta mengingatkan warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan dengan tidak memakai masker saat keluar rumah.

 

Di tengah patroli tersebut, Serda Sohmadun bersama anggota Polsek dan Satpol PP Karimunjawa juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tertib dan disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengan pandemi Covid-19 yang masih melanda seperti sekarang ini.

 

“Semua ini kami lakukan untuk memaksimalkan dalam memutus mata rantai penyebaran serta penularan virus Covid-19, dan membantu pemerintah untuk mengatasi dan meminimalisir  wabah penyakit ini, ”Ucap Serda Sohmadun.

 

Dalam kegiatan patroli ini dirinya juga menjelaskan kegiatan patroli ini selain mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan juga untuk meminimalisir gangguan kamtibmas serta tertib berlalulintas.

 

“Sinegritas TNI-Polri dalam upaya kegiatan operasi yustisi diyakini dapat mengurangi resiko penularan Covid-19, mari kita peduli memakai masker saat beraktivitas dan menerapkan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan oleh pemerintah,” pungkas Babinsa saat dikonfirmasi Pendim 0719/Jepara.

0 komentar:

Posting Komentar