Jepara – Babinsa Desa Nyamuk anggota Koramil 10/Karimunjawa Serda Sohmadun bersama polsek karimunjawa serta Satpol PP Karimunjawa yang tergabung dalam patroli yustisi penegakkan protokol kesehatan serta penegakan aturan PPKM bagi warga karimunjawa di jalan Raya Karimunjawa,Senin (06/12/2021).
Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan di jalan raya
Karimunjawa guna memberikan himbauan serta mengingatkan warga yang tidak
mematuhi Protokol Kesehatan dengan tidak memakai masker saat keluar rumah.
Di tengah patroli tersebut, Serda Sohmadun bersama
anggota Polsek dan Satpol PP Karimunjawa juga membagikan masker secara gratis
kepada masyarakat serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tertib dan
disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengan pandemi Covid-19 yang masih
melanda seperti sekarang ini.
“Semua ini kami lakukan untuk memaksimalkan dalam memutus
mata rantai penyebaran serta penularan virus Covid-19, dan membantu pemerintah
untuk mengatasi dan meminimalisir wabah
penyakit ini, ”Ucap Serda Sohmadun.
Dalam kegiatan patroli ini dirinya juga menjelaskan
kegiatan patroli ini selain mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol
kesehatan juga untuk meminimalisir gangguan kamtibmas serta tertib
berlalulintas.
“Sinegritas TNI-Polri dalam upaya kegiatan operasi
yustisi diyakini dapat mengurangi resiko penularan Covid-19, mari kita peduli
memakai masker saat beraktivitas dan menerapkan protokol kesehatan seperti yang
dianjurkan oleh pemerintah,” pungkas Babinsa saat dikonfirmasi Pendim
0719/Jepara.
0 komentar:
Posting Komentar