Jumat, 03 Desember 2021

Anggota Koramil 09/Mlonggo Laksanakan Oprasi Yustisi Malam Hari.


Jepara – Anggota Koramil 09/Mlonggo melaksanakan Operasi Yustisi gabungan bersama Polsek Mlonggo dalam rangka Penegakan PPKM darurat level- 3 dan Protokol Kesehatan Covid - 19, di Wilayah Kecamatan Mlonggo, Semalam (02/12/2021).

 

Kegiatan operasi yustisi ini secara langsung digelar dengan sasaran, depan pasar Mlonggo, jalan raya Mlonggo - Bangsri, tempat angkringan depan  pasar Mlonggo serta ATM BRI.

 

Operasi yustisi ini memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat agar dapat disiplin dan mematuhi anjuran dari pemerintah.

 

Selain itu, dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh TNI-Polri Kecamatan Mlonggo yaitu untuk memutus penyebaran Covid-19 serta menjaga ketertiban dan keamanan wilayah dimalam hari.

 

"Kami sama-sama melaksanakan operasi yustisi ini dalam rangka menjalankan program pemerintah yakni pendisiplinan dan penegakkan hukum di masyarakat terhadap aturan, pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini,"Ucap Sertu Nur Salim.

 

Selain itu, masyarakat yang tidak memakai masker diberikan masker gratis serta diingatkan oleh petugas, apabila dikemudian hari ditemukan tidak memakai masker akan diberikan sanksi berupa push up, dan menyanyikan lagu Indonesia raya hal itu sebagai tindakan agar tidak diulangi.

 

0 komentar:

Posting Komentar