Rabu, 22 Desember 2021

Anggota Koramil 02/Kedung Ikut Serta Dalam Oprasi Yustisi Malam Hari.


Jepara - Anggota Koramil Koramil 02/Kedung Serda Imam Prajoko bersama Serda Guntur Keisiepo dan Anggota Kepolisian Dari Polres melaksanakan Patroli Yustisi Penegakan Peraturan PPKM  Level-2 di warung dan Café,Warung kopi yang biasa dijadikan tempat nongkrong para pemuda dan Pemudi, Rabu (22/12/2021).

 

Kegiatan Patroli Yustisi ini diselenggarakan dalam rangka  menghimbau kepada masyarakat pengunjung Cafe dan pemilik Café maupun warung kopi untuk mematuhi jam malam sesuai peraturan PPKM Level-2 yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

 

Dalam pelaksanaan patroli tersebut ada beberapa remaja yang tongkrong dan berkrumun dan telah melebihi batas waktu jam malam sehingga disarankan dan dihimbau untuk segera meninggalkan lokasi.

 

Tujuan dari kegiatan tersebut yaitu untuk mengurangi kasus penyebaran covid-19 dan memberikan kesadaran kepada warga masyarakat tentang pentingnya mematuhi dan menjalankan Aturan Protokol kesehatan serta mematuhi aturan PPKM Level-2.

 

Selain itu untuk menegakkan serta memberikan kesadaran kepada warga untuk mematuhi SE Bupati Tentang PPKM Level-2 dalam hal pembatasan kegiatan masyarakat diluar rumah.

 

Lebih lanjut kegiatan ini guna memberikan kesadaran akan pentingnya menjalankan serta mematuhi protokol kesehatan bagi masyarakat serta membantu Pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19.

 

“Kami tidak bosan dan selalu siap untuk menegakkan aturan PPKM Level-2 kepada yang lalai akan peraturan tersebut dengan harapan warga terhindar dari virus covid-19”,Pungkas Serda Imam Prajoko.

0 komentar:

Posting Komentar