Senin, 07 September 2020

Platikan Perangkat Desa Tengguli Tetap Sesuai Protokol Covid -19



Jepara  - Pelantikan Perangkat Desa Tengguli Kecamatan Bangsri tahun ini dilaksanakan menggunakan Protokol Covid-19. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini menggunakan protokol Covid-19 yaitu bagi semua peserta yang hadir dalam pelantikan diwajibkan menggunakan masker, menjaga jarak (sosial distance) dan tidak ada acara saling bersalaman, serta kegiatan dilakukan secara singkat dan padat, minggu (6/9/2020).

Personil yang melaksanakan rotasi jabatan ini antara lain Sulton dari Kaur Keuangan ke Staf Keuangan, Ibu Ustafia dari Kaur TU ke Kaur Keuangan, Solikin dari Staf TU ke Staf Pemerintahan, Ziburohman dari Staf Pemerintahan ke Kaur TU, Mustofa dari Staf Keuangan ke Staf Kesejahteraan.

Rotasi jabatan ini sangat penting terkait tugas perangkat desa yang semakin kompleks dalam menghadapi tantangan kedepannya. Tidak kalah pentingnya, rotasi jabatan ini dilakukan dengan harapan memaksimalan kinerja perangkat desa dalam memberikan pelayanan kepada warga Desa Tengguli. Sedangkan pergantian atau rotasi jabatan di Desa Tengguli ini dilaksanakan setiap 6 bulan sekali oleh Petinggi Desa Tengguli di Balai Desa Tengguli.

"Rotasi jabatan ini perlu saya lakukan, terkait tugas kedepan perangkat desa yang semakin kompleks dan penuh tantangan dalam pemberian pelayanan yang maksimal kepada warga Desa Tengguli," tutur Petinggi Desa Tengguli Fatkur, S.H, M.H.

Sedangkan Camat Bangsri, Debby Nifandrian, S.Sos mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Petinggi Desa Tengguli. Camat Bangsri ini berharap bagi perangkat desa yang baru saja dilantik segera bekerja sesuai dengan jabatannya masing-masing sesuai arahan dan petunjuk Petinggi Desa Tengguli.

“Selamat kepada perangkat desa yang baru saja dilantik, semoga jabatan baru ini lebih amanah dan bekerja terus untuk bangsa dan negara serta masyarakat Desa Tengguli,” pungkas Debby Nifandrian.

0 komentar:

Posting Komentar