Jepara
- Pelantikan Perangkat Desa Tengguli Kecamatan
Bangsri tahun ini dilaksanakan menggunakan Protokol Covid-19. Dalam
pelaksanaannya, kegiatan ini menggunakan protokol Covid-19 yaitu bagi semua
peserta yang hadir dalam pelantikan diwajibkan menggunakan masker, menjaga
jarak (sosial distance) dan tidak ada acara saling bersalaman, serta kegiatan
dilakukan secara singkat dan padat, minggu (6/9/2020).
Personil
yang melaksanakan rotasi jabatan ini antara lain Sulton dari Kaur Keuangan ke
Staf Keuangan, Ibu Ustafia dari Kaur TU ke Kaur Keuangan, Solikin dari Staf TU
ke Staf Pemerintahan, Ziburohman dari Staf Pemerintahan ke Kaur TU, Mustofa
dari Staf Keuangan ke Staf Kesejahteraan.
Rotasi
jabatan ini sangat penting terkait tugas perangkat desa yang semakin kompleks
dalam menghadapi tantangan kedepannya. Tidak kalah pentingnya, rotasi jabatan
ini dilakukan dengan harapan memaksimalan kinerja perangkat desa dalam
memberikan pelayanan kepada warga Desa Tengguli. Sedangkan pergantian atau
rotasi jabatan di Desa Tengguli ini dilaksanakan setiap 6 bulan sekali oleh
Petinggi Desa Tengguli di Balai Desa Tengguli.
"Rotasi
jabatan ini perlu saya lakukan, terkait tugas kedepan perangkat desa yang
semakin kompleks dan penuh tantangan dalam pemberian pelayanan yang maksimal kepada
warga Desa Tengguli," tutur Petinggi Desa Tengguli Fatkur, S.H, M.H.
Sedangkan
Camat Bangsri, Debby Nifandrian, S.Sos mengapresiasi langkah cepat yang
dilakukan oleh Petinggi Desa Tengguli. Camat Bangsri ini berharap bagi
perangkat desa yang baru saja dilantik segera bekerja sesuai dengan jabatannya
masing-masing sesuai arahan dan petunjuk Petinggi Desa Tengguli.
“Selamat
kepada perangkat desa yang baru saja dilantik, semoga jabatan baru ini lebih
amanah dan bekerja terus untuk bangsa dan negara serta masyarakat Desa
Tengguli,” pungkas Debby Nifandrian.
0 komentar:
Posting Komentar