Jepara
- Program Tentara Manunggal Dengan Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II
2020, Desa Rengging Kecamatan Pecangaan tuntas dilaksanakan.
Penutupan
ditandai dengan penyerahan Naskah TMMD oleh Dandim 0719/Jepara Letkol Arm
Suharyanto kepada bupati yang diwakili Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Rabu
(29/7/2020) di ruang kerja bupati.
Penyerahan
hasil program disaksikan Wakapolres Jepara Kompol I Putu Bagus Krisna Purnama,
Ketua Pengadilan Agama Jepara Faiq, dan Pasiter Kodim 0719/Jepara Kapten Arm
Fadelan.
Dandim
0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto menyatakan TMMD di Desa Rengging menyasar
pengerjaan pengecoran jalan keseluruhan sepanjang 770 meter, dengan lebar 2,5
meter dan tebal 15 centimeter. Selain itu juga dilaksanakan rehab Rumah Rumah
Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 4 unit.
“Allhammdulillah, pengerjaannya sudah selesai
100 persen, dan tidak ada kendala selama pelaksanaan," ujarnya.
Selama
pelaksanaan, Kodim 0719/Jepara bersama masyarakat saling bahu-membahu menjalin
kemanunggalan TNI dengan Rakyat. "Semoga dengan hasil ini dapat
meningkatkan taraf kehidupan masyarakat sekitar,” ujar Suharyanto.
Penutupan
TMMD yang dilaksanakan secara tertutup dan disaksikan hanya penjabat terkait
saja. Hal ini sesuai dengan instruksi dari Komando Atas dan pemerintah pusat,
terkait adanya pandemi Covid-19 yang masih melanda.
Untuk
itu guna mencegah penyebaran Covid-19 meniadakan upacara TMMD namun diganti
dengan penyerahan naskah saja.
“Selama
pelaksanaan TMMD walaupun dalam situasi pandemi Covid-19 personil yang terlibat
Satgas tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah
yang berlaku seperti sekarang ini,” Tandas Dandim. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar