Jepara –
Babinsa Desa Jerukwangi 07/Bangsri Serma Aris Widianto menghadiri
acara pemakaman seorang warga binaannya almarhum “ABS” 58 tahun, yang meninggal
dunia dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Pelaksanaan pemakaman
berlangsung sekitar pukul 23.20 WIB di tempat pemakaman umum (TPU) Baitul Janah
yang berada di Dusun Rejo Aman, Desa Jerukwangi, Kecamatan Bangsri, Kabupaten
Jepara. Diantar dengan menggunakan mobil Jenasah RSI Sultan Hadirin, semalam
(26/07/2020).
Almarhum yang berusia 58 tahun
ini, sebelumnya mengalam sakit diabetes dan dirawat di rumah sakit Sultan
Hadirin Jepara. Dari pihak rumah sakit juga sudah melakukan
rapid test, dan hasilnya reaktif. Sementara untuk hasil Swab juga hasilnya positif,”
ucap Serma Aris
saat ditemui di lokasi pemakaman.
Ia
juga meminta, agar warga masyarakat tidak menyimpulkan hal-hal dapat meresahkan masyarakat.
Karena sekali salah dalam memberikan informasi atau kabar dapat berdampak fatal
bagi masyarakat.
“Yang terpenting bagi kita
semua agar setiap individu masing-masing warga menerapkan protokol kesehatan
untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tegasanya.
Kegiatan pemakaman tersebut
dihadiri oleh Kapolsek Bangsri Akp Sarwo Edy, Camat Bangsri Debby Nifardian, S.
Sos, kepala puskesmas Bangsri I dr. Ummi, Babinsa Jerukwangi Serma Aris
Widianto, Bhabinkamtibmas Bripka Abidin Marseto, Petinggi Jerukwangi H. Kasmono
beserta perangkat, keluarga Almarhum dan masyarakat sekitar. (Pendim
0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar