Senin, 27 Juli 2020

Babinsa Desa Jerukwangi Hadiri Prosesi Pemakaman Warga Dengan Status PDP



Jepara – Babinsa Desa Jerukwangi  07/Bangsri Serma Aris Widianto menghadiri acara pemakaman seorang warga binaannya almarhum “ABS” 58 tahun, yang meninggal dunia dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Pelaksanaan pemakaman berlangsung sekitar pukul 23.20 WIB di tempat pemakaman umum (TPU) Baitul Janah yang berada di Dusun Rejo Aman, Desa Jerukwangi, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Diantar dengan menggunakan mobil Jenasah RSI Sultan Hadirin, semalam (26/07/2020).

Almarhum yang berusia 58 tahun ini, sebelumnya mengalam sakit diabetes dan dirawat di rumah sakit Sultan Hadirin Jepara. Dari pihak rumah sakit juga sudah melakukan rapid test, dan hasilnya reaktif. Sementara untuk hasil Swab juga hasilnya positif,” ucap Serma Aris saat ditemui di lokasi pemakaman.

Ia juga meminta, agar warga masyarakat tidak menyimpulkan hal-hal dapat meresahkan masyarakat. Karena sekali salah dalam memberikan informasi atau kabar dapat berdampak fatal  bagi masyarakat.

“Yang terpenting bagi kita semua agar setiap individu masing-masing warga menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tegasanya.

Kegiatan pemakaman tersebut dihadiri oleh Kapolsek Bangsri Akp Sarwo Edy, Camat Bangsri Debby Nifardian, S. Sos, kepala puskesmas Bangsri I dr. Ummi, Babinsa Jerukwangi Serma Aris Widianto, Bhabinkamtibmas Bripka Abidin Marseto, Petinggi Jerukwangi H. Kasmono beserta perangkat, keluarga Almarhum dan masyarakat sekitar. (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar