Rabu, 17 Juni 2020

Periksa Indekos, Ini Yang Dikatakan Babinsa Gemulung



Jepara – Babinsa Koramil 04/Pecangaan Kodim 0719/Jepara Sertu Nur Chamim mendampingi Pemdes Gemulung melaksanakan pemeriksaan indekos di RW 01, 02 dan 03 Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Semalam (16/06/2020).

Pemeriksaan yang dilaksanakan oleh perangkat desa bersama Linmas desa ini dengan mengecek administrasi data warga kos, yang meliputi surat keterangan sehat, surat ijin keluar masuk desa, dan kartu domisili bagi pendatang.

“Semua ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Desa Gemulung,” papar Babinsa saat dikonfirmasi di lokasi.

Sebelumnya, pihak pemerintah desa sudah memberikan imbauan dan sosialisasi melalui Ketua RT dan pemilik indekos, untuk warga kos dan pendatang wajib melengkapi administrasi.

“Alhamdulillah sebagian besar warga kos sudah mengikuti aturan yang Pemdes Gemulung terapkan. Hanya ada beberapa orang saja yang belum melengkapinya. Semoga saja segera bisa dilengkapi,” terangnya.

Sertu Nur Chamim juga menghimbau agar penghuni kosan selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar, tidak menginapkan pasangan yang bukan muhrim dan tidak membuat gaduh sehingga membuat warga sekitar terganggu.

Selain itu, ia juga meminta agar para penghuni kos selalu mengikuti protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah. Menggunakan masker saat keluar kamar, menjaga jarak aman dengan orang lain, menghindari kerumunan dan sering mencuci tangan menggunakan sabun.

“Dengan demikian, saya yakin penyebaran virus ini dapat ditekan. Semoga kita semua dapat terhindar dari virus corona ini,” tandasnya. (pendim0719/jepara).

0 komentar:

Posting Komentar