Jepara – Babinsa
Koramil 04/Pecangaan Kodim 0719/Jepara Sertu Nur Chamim mendampingi Pemdes
Gemulung melaksanakan pemeriksaan indekos di RW 01, 02 dan 03 Desa Gemulung,
Kecamatan Pecangaan, Semalam (16/06/2020).
Pemeriksaan yang
dilaksanakan oleh perangkat desa bersama Linmas desa ini dengan mengecek
administrasi data warga kos, yang meliputi surat keterangan sehat, surat ijin
keluar masuk desa, dan kartu domisili bagi pendatang.
“Semua ini
dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Desa
Gemulung,” papar Babinsa saat dikonfirmasi di lokasi.
Sebelumnya, pihak
pemerintah desa sudah memberikan imbauan dan sosialisasi melalui Ketua RT dan
pemilik indekos, untuk warga kos dan pendatang wajib melengkapi administrasi.
“Alhamdulillah
sebagian besar warga kos sudah mengikuti aturan yang Pemdes Gemulung terapkan.
Hanya ada beberapa orang saja yang belum melengkapinya. Semoga saja segera bisa
dilengkapi,” terangnya.
Sertu Nur Chamim
juga menghimbau agar penghuni kosan selalu menjaga kebersihan lingkungan
sekitar, tidak menginapkan pasangan yang bukan muhrim dan tidak membuat gaduh
sehingga membuat warga sekitar terganggu.
Selain itu, ia juga
meminta agar para penghuni kos selalu mengikuti protokol kesehatan yang sudah
dianjurkan pemerintah. Menggunakan masker saat keluar kamar, menjaga jarak aman
dengan orang lain, menghindari kerumunan dan sering mencuci tangan menggunakan
sabun.
“Dengan demikian,
saya yakin penyebaran virus ini dapat ditekan. Semoga kita semua dapat
terhindar dari virus corona ini,” tandasnya. (pendim0719/jepara).
0 komentar:
Posting Komentar