Jepara
– Sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran wabah virus Covid-19
menuju New Normal, Babinsa Koramil 08/Keling melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin
(Gakplin) Protokol Kesehatan di jalan raya kembang-keling ,kecamatan Keling,
rabu (24/06/2020).
Komandan
Koramil 08/Keling kapten inf Tri yulire S mengatakan, kegiatan penegakan
disiplin ini dilaksanakan agar masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan
protokol kesehatan sehingga diharapkan mata rantai penyebaran Virus Covid-19
dapat dihentikan, di Kabupaten jepara siap menuju New Normal.
“Sasaran
dari penegakan disiplin kali ini yang menggunakan kendaraan roda dua atau
mobil pribadi,bus ,dan angkutan yang lain. Tempat perbelanjaan dan toko-toko
yang ada di wilayah binaan Koramil 08/Keling seperti halnya di Kecamatan
keling” tutur Serda Sofyan.
Pihaknya
menghimbau agar masyarakat mengurangi aktivitasnya di luar rumah dan apabila
terpaksa harus keluar rumah, hindari keramaian, tetap jaga jarak dan gunakan
masker serta selalu biasakan mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir,
semoga kita terhindar dari wabah virus Corona, pungkas Serda Sofyan.
0 komentar:
Posting Komentar