Jepara
– Danramil didampingi Anggota koramil
06/welahan Serma Agung melakukan mediasi
terkait pemakaman jenazah 1 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang
mendapatkan penolakan dari pihak keluarga yang bertempat di balai Desa Sidigede
kecamtan Welahan, minggu (14/6/2020).
Danramil
Welahan, kapten inf Mashudi pihaknya
sudah melakukan upaya mediasi dengan keluarga almarhum agar bisa memahami kondisi tersebut.
"Kami
sudah memberikan penjelasan kepada keluaraga jika penggunaan baju APD merupakan
prosedur penaganan jenazah pasien covid-19," tutur Kapten inf Mashudi.
Tetapi,
keluarga yang bersangkutan tidak sepakat apabila pemakaman ke dilaksakan secara protokoler
Civid – 19, jelasnya.
Babinsa
membeberkan, penolakan itu terjadi ketika adanya PDP asal Kecamatan Welahan meninggal dunia di RS PKU Muhamadiah Mayong
kemaren sore. Padahal pasien itu belum tentu positif Covid-19 karena masih
menunggu hasil laboratorium.
Sehubungan
dengan meninggalnya yang bersangkutan, dari pihak keluarga menginginkan jenazah
di makamkan secara biasa, tandasnya
Adapun
alasan penolakan pihak keluarga karena almarhum tidak positif Covid -19, maka
kami minta pemakaman biasa.
Untuk
itulah kami sempat lakukan upaya mediasi, hingga pemakaman dilakukan malam ini dengan pemakaman secara biasa, pungkas Serma Agung.
0 komentar:
Posting Komentar