Jepara – Kasus
pencurian terjadi di Desa Kuwasen, Kecamatan Jepara, siang kemarin. Sejumlah
perhiasan, uang tunai dan surat kendaraan beserta kuncinya raib.
Aksi kejahatan
tersebut menimpa Setyawan (42), salah seorang perangkat Desa Kuwasen. Sekitar
pukul 07.00 WIB, istrinya, Dina (38) yang juga Bidan desa berangkat ke
Puskesmas. Pukul 07.30 WIB, Setyawan keluar rumah bersama anaknya menuju kantor
desa. Sebelum pergi, ia sempat memastikan rumahnya terkunci.
Pukul 13.00 WIB,
saat Setyawan pulang kerumah, dirinya kaget melihat pintu kamarnya terbuka dan
mendapati almari berantakan. Sontak saja ia memeriksa ke dalam almari, dan
ternyata perhiasan milik istrinya, sejumlah uang dan surat kendaraan beserta
kuncinya sudah raib di gasak pencuri.
Melihat kondisi
itu, ia segera menghubungi Babinsa Desa Kuwasen Koramil 01/Jepara Kopka Noor
Arifin, dan menghubungi Polres Jepara. Tak berselang lama Babinsa datang ke
lokasi dan mengumpulkan keterangan dan mendata kerugian.
Tim Inafis Polres
Jepara juga dengan cepat dan sigap menuju lokasi. Sesampainya di rumah yang
berada di RT 14/03 ini, Tim Inafis segera melaksanakan olah TKP, dan selesai
sekitar pukul 15.00 WIB.
Menurut keterangan
Babinsa Kopka Noor Arifin, jumlah kerugian korban berkisar sekitar 60 jutaan.
Belum termasuk surat-surat kendaraan mobil Rush dan kunci kontaknya.
“Ada cincin,
gelang, liontin, dan uang tunai. Semuanya berkisar sekitar 60 jutaan,”
ungkapnya di lokasi kejadian, Rabu (03/06/2020).
Lebih lanjut ia
menyebutkan, pembobolan rumah di siang hari saat yang punya rumah bekerja atau
tidak berada di rumah memang kerap terjadi. Hal ini biasanya sudah direncanakan
dengan matang oleh pencuri. Dengan mengamati kondisi rumah dan keadaan pemilik
rumah yang akan menjadi sasarannya.
“Untuk lebih jelas
dan detailnya, kita tunggu keterangan dari pihak Kepolisian. Kejadian ini bisa
menimpa siapa saja. Oleh karenanya kita harus tetap hati-hati dan waspada
selalu,” tandas Babinsa. (pendim0719/afid)
0 komentar:
Posting Komentar