Jepara – Babinsa
Kelurahan Bapangan Koramil 01/Jepara Serda Suwono melaksanakan pendampingan
evakuasi dan penangkapan warga yang mengalami depresi di Desa Kecapi, Kecamatan
Tahunan, Rabu (03/06/2020).
Warga RT 02/05
Kelurahan Bapangan, Kecamatan Jepara ini sudah mengalami depresi sekitar 20
tahun, dan kabur meninggalkan rumah, menginap di rumah saudaranya di Desa
Kecapi, Tahunan.
Ketua RT 02/05
Sumanto mengungkapkan, bahwa ARP (47) mengalami depresi sejak lama. Hal ini
bermula ketika ARP berkeinginan cepat kaya dengan cara mendadak, dengan
melakukan semedi ke tempat-tempat keramat.
“Saat itu, yang
bersangkutan lagi membuat rumah dan belum selesai karena terbentur dana. Akhirnya melakukan
semedi ke tempat-tempat keramat. Karena tak kunjung mendapatkan hasil, akhirnya
ia depresi,” ungkapnya.
Sementara menurut
Kasani, mertua dari ARP, bahwa ARP kerap sekali melakukan tindak kekerasan
kepada istrinya. Pada Kamis malam (28/05), ARP mencekik istrinya dan ketahuan
oleh dirinya.
“Karena
membahayakan keselamatan anak saya. Saya melaporkan ke pak RT dan pak Babinsa,”
ujar Kasani.
Atas petunjuk dari
Babinsa Serda Suwono, Rabu malam (03/06/2020), Ketua RT bersama 10 orang Linmas
dan Babinsa melakukan penangkapan ARP di rumah saudaranya, setelah berkordinasi
dengan pihak desa, Bhabinkamtibmas dan keluarga.
Babinsa, Ketua RT,
Linmas berusaha membujuk ARP untuk dibawa ke berobat, akan tetapi ARP
menolaknya. Sehingga dibantu pihak keluarga melakukan evakuasi paksa dan dibawa
menuju RSUD Kartini, Jepara.
“Karena yang
bersangkutan menolak, ya kita bawa secara paksa untuk berobat ke RSUD Kartini.
Semoga saja dengan berobat, dapat memberikan kesembuhan,” jelas Babinsa.
Setelah di evakuasi
ke RSUD, pasien ARP rencananya akan dimasukkan ke ruang Seruni Kejiwaan untuk
mendapatkan pengobatan lebih lanjut, dengan ditungguin pihak keluarga, baik keluarga
ARP maupun keluarga istrinya. (pendim0719/afid).
0 komentar:
Posting Komentar