Kamis, 04 Juni 2020

Babinsa Bapangan Dampingi Evakuasi Warga Yang Depresi




Jepara – Babinsa Kelurahan Bapangan Koramil 01/Jepara Serda Suwono melaksanakan pendampingan evakuasi dan penangkapan warga yang mengalami depresi di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Rabu (03/06/2020).

Warga RT 02/05 Kelurahan Bapangan, Kecamatan Jepara ini sudah mengalami depresi sekitar 20 tahun, dan kabur meninggalkan rumah, menginap di rumah saudaranya di Desa Kecapi, Tahunan.

Ketua RT 02/05 Sumanto mengungkapkan, bahwa ARP (47) mengalami depresi sejak lama. Hal ini bermula ketika ARP berkeinginan cepat kaya dengan cara mendadak, dengan melakukan semedi ke tempat-tempat keramat.

“Saat itu, yang bersangkutan lagi membuat rumah dan belum selesai  karena terbentur dana. Akhirnya melakukan semedi ke tempat-tempat keramat. Karena tak kunjung mendapatkan hasil, akhirnya ia depresi,” ungkapnya.

Sementara menurut Kasani, mertua dari ARP, bahwa ARP kerap sekali melakukan tindak kekerasan kepada istrinya. Pada Kamis malam (28/05), ARP mencekik istrinya dan ketahuan oleh dirinya.

“Karena membahayakan keselamatan anak saya. Saya melaporkan ke pak RT dan pak Babinsa,” ujar Kasani.

Atas petunjuk dari Babinsa Serda Suwono, Rabu malam (03/06/2020), Ketua RT bersama 10 orang Linmas dan Babinsa melakukan penangkapan ARP di rumah saudaranya, setelah berkordinasi dengan pihak desa, Bhabinkamtibmas dan keluarga.

Babinsa, Ketua RT, Linmas berusaha membujuk ARP untuk dibawa ke berobat, akan tetapi ARP menolaknya. Sehingga dibantu pihak keluarga melakukan evakuasi paksa dan dibawa menuju RSUD Kartini, Jepara.

“Karena yang bersangkutan menolak, ya kita bawa secara paksa untuk berobat ke RSUD Kartini. Semoga saja dengan berobat, dapat memberikan kesembuhan,” jelas Babinsa.

Setelah di evakuasi ke RSUD, pasien ARP rencananya akan dimasukkan ke ruang Seruni Kejiwaan untuk mendapatkan pengobatan lebih lanjut, dengan ditungguin pihak keluarga, baik keluarga ARP maupun keluarga istrinya. (pendim0719/afid).

0 komentar:

Posting Komentar