Jepara
- Masa berlakunya New Normal dari pemerintah kita tidak boleh lengah
sedikitpun, protokol kesehatan tetap ditaati guna meminimalisir penularan
Covid-19. Pemerintah daerah (pemda)
terus menjadi atensi khusus personel gabungan TNI-POLRI, Dishub dan Dinas
Kesehatan selalu bergerak mempersempit ruang gerak penularan Covid-19, Senin
(29/06/2020).
Tak
terkecuali di jalan Kelet Kecamatan Keling depan Rumah sakit Rehata, di samping
itu kita rutinitas penertiban pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan masker
kita wajib beri arahan untuk memakai. Di lokasi itu aparat gabungan TNI-POLRI,
Dishub dan Dinkes mengecek juga kendaraan transportasi Bus, serta pengendara
mobil Pribadi pun tidak luput dari pemeriksaan, tutur Babinsa koramil
08/keling.
Aparat
gabungan di Kecamatan Keling terus bersiaga untuk menertibkan warga yang tidak
mematuhi protokol kesehatan.
"Salah
satunya dengan menertibkan warga yang tidak memakai masker kita wajib menegur
dan memberi sangsi biar yang bersangkutan jera".
Kegiatan
ini rutin di lakukan setiap hari, bertujuan untuk memutuskan rantai penyebaran
virus Covid – 19 tersebut, pungkas Serka
Rudi.
0 komentar:
Posting Komentar