Rabu, 24 Juni 2020

Babinsa Wedelan Dampingi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa



Jepara – Anggota koramil 07/Bangsri Pelda Sutrasna melakukan pendampingan terhadap warga Desa Binaan pada kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah melalui Dana Desa, rabu (24/06/2020).

Babinsa Wedelan melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada wargakurang mampu atau warga yang berdampak Covid -19 diwilayah Koramil 07/Bangsri Desa Wedelan Kecamatan Bangsri sebanyak 222 orang.

Kapten Inf Sugiri Selaku Danramil 07/Bangsri mengatakan bantuan sosial bagi warga yang  terdampak dengan adanya Pandemi Virus Corona atau Covid - 19, yang terbaru adalah bantuan bagi masyarakat  miskin yang bersumber dari Dana Desa.

Kementerian Keuangan mengubah sebagian anggaran dana desa menjadi bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai atau BLT Desa.

Terkait dengan adanya Covid-19 Pemerintah pusat memberikan instruksi kepada pemerintah di Desa untuk dapatnya membantu warga yang kurang atau tidak mampu terkait dampak Covid-19 dengan mengunakan dana desa.

Adapun besaran dari BLT-DD ke masing masing KK adalah sebesar Rp. 600.000,-(Enam Ratus Ribu Rupiah) dan diterimakan selama 3 bulan.

“Kami sangat berharap kepada bapak  dan  ibu penerima bantuan langsung tunai yang bersumber dari  dana desa tersebut dapat digunakan semaksimal mungkin untuk membeli kebutuhan pokok, kecukupan gizi dan  vitamin demi untuk meningkatkan imunitas diri dan sebagai pertahanan dari Corona virus atau Covid 19″ tutur Kapten Inf Sugiri.

Sementara itu, Babinsa Pelda Sutrasna yang turut hadir dalam penyaluran tersebut saat  dikonfirmasi menyampaikan bahwa warga yang menerima BLT-DD ini merupakan warga kurang mampu yang  terkena dampak oleh adanya covid 19 dan sudah dilakukan verifikasi langsung oleh ketua Rt, Perangkat Desa dan  BPD Desa.

Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan kami Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan pengawalan dan  semoga bantuan tersebut betul betul dimanfaatkan dengan sebaik baiknya serta warga dapat mematuhi semua imbauan dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,tandasnya.

Kami juga menghimbau kepada warga agar selalu menggunakan masker untuk menghindari penyebaran Covid- 19 dan selalu untuk jaga jarak minimal 1 meter guna pencegahan memutus mata rantai virus corona atau Covid-  19, pungkas Danramil 07/ Bangsri Kapten Inf Sugiri.

0 komentar:

Posting Komentar