Kamis, 18 Juni 2020

Babinsa Watuaji Komsos Dengan Petugas PTSL Di Wilayah Desa Binaan



Jepara - Kopda Sugiyono anggota Koramil 08/Keling Komsos Bersama anggota PTSL desa Watuaji kecamatan Keling,kamis (18/06/2020).

Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah di desa Watuaji seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di wilayah desa Watuaji.

Selain di  kalangan masyarakat antar keluarga juga masih sering terjadi persengketaan, Hal itu membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimilikinya.

Lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah desa Watuaji.Sebagai babinsa Kopda Sugiyono melaksanakan komsos bersama anggota PTSL setempat untuk mencari solusi bagaimana cara penanganan masalah pertanahan di desa Watuaji.

Komsos kali ini babinsa mengajak Dalam penyelesaian pertanahan di harapkan tidak ada masalah dan ketimpangan saat pembuatan sertifikat.

"Sebagai babinsa saya berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semua supaya kedepanya menjadi lebih baik," Pungkasnya.

Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipkat dapat menjadikan  sertipikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.

0 komentar:

Posting Komentar