Jepara
- Bintara Pembina Desa (Babinsa) bersama Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban
Masyarakat (Bhabinkamtibmas) memiliki peran penting menciptakan kondisi
keamanan di wilayah pedesaan.
Bertempat
di Balai Desa Papasan Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara berlangsung kegiatan
Musyawarah Desa (Musdes) untuk Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa
(RKPDes) tahun 2021, turut hadir juga Serda Haryono selaku Babinsa Tengguli bersama
3 Pilar Desa Papasan, kegiatan ini juga melibatkan seluruh Rt dan Rw Desa
Papasan , jumat (26/06/2020).
Bapak
M Idam Qholil selaku Petinggi Desa
Papasan dalam sambutannya mengajak
kepada jajaran dan Rt Rw Desa Papasan tanpa terkecuali untuk bisa mengikuti
musyawarah dengan sebaik-baiknya.
"Melalui
Musdes ini masyarakat bisa memberikan usulan sehingga mendapatkan kesepakatan
dalam menentukan prioritas dalam melakukan pembangunan desa melalui Dana Desa
(DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun 2021, nanti Insya Allah kita
akan adakan pemerataan pembangunan di desa sesuai dengan prioritasnya,"
jelas Petinggi Desa Papasan .
Musyawarah
Desa yang dilaksanakan dalam rangka Perencanaan Pembangunan Desa untuk
penyusunan RKP Desa Tahun 2021, Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa melalui
Musyawarah Desa, serta berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan
Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa.
Pendamping
Desa Kecamatan Bangsri Budi Prasetyo, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan
peranan dan tugasnya dalam pelaksanaan Dana Desa, beliau juga berterimakasih
terhadap jajaran Pemerintahan Desa Papasan dan tokoh masyarakat yang hadir
serta melaksanakan perencanaan Dana Desa dengan sebaik-baiknya.
Dalam
kesempatan yang sama Ketua BPD Papasan Bapak, Safi’i menyampaikan pencermatan
RPJMDes sebagai dasar BPD merumuskan program-program yang akan di rencanakan
untuk di tuangkan dalam berita acara sebagai dasar penyusunan rancangan RKPDes
yang akan di verifikasi oleh tim perumus dan tim penyusun.
Setelah
dilakukan pembahasan terhadap materi, seluruh peserta Musyawarah Desa (Musdes)
menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa
dalam rangka penyusunan RKP Desa yaitu menyepakati hasil Pencermatan RPJMDes
dan usulan dari masing-masing masyarakat
serta hasil penjaringan-penjaringan di tingkat RW yang akan dijadikan bahan
masukan pada Musrenbangdes selanjutnya.
Saya
mengajak kepada seluruh warga Desa Papasan
untuk sama-sama menjaga apa yang telah dibangun selama ini dari alokasi
dana desa, untuk kepentingan kita bersama sehingga pembangunannya bisa bertahan
lama, pungkas Serda Haryono.
0 komentar:
Posting Komentar