Jumat, 26 Juni 2020

Babinsa Papasan Hadiri Musdes



Jepara - Bintara Pembina Desa (Babinsa) bersama Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) memiliki peran penting menciptakan kondisi keamanan di wilayah pedesaan.

Bertempat di Balai Desa Papasan Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara berlangsung kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) untuk Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun 2021, turut hadir juga  Serda Haryono selaku Babinsa Tengguli bersama 3 Pilar Desa Papasan, kegiatan ini juga melibatkan seluruh Rt dan Rw Desa Papasan , jumat (26/06/2020).

Bapak M Idam Qholil  selaku Petinggi Desa Papasan  dalam sambutannya mengajak kepada jajaran dan Rt Rw Desa Papasan tanpa terkecuali untuk bisa mengikuti musyawarah dengan sebaik-baiknya.

"Melalui Musdes ini masyarakat bisa memberikan usulan sehingga mendapatkan kesepakatan dalam menentukan prioritas dalam melakukan pembangunan desa melalui Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun 2021, nanti Insya Allah kita akan adakan pemerataan pembangunan di desa sesuai dengan prioritasnya," jelas Petinggi Desa  Papasan .

Musyawarah Desa yang dilaksanakan dalam rangka Perencanaan Pembangunan Desa untuk penyusunan RKP Desa Tahun 2021, Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa, serta berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa.

Pendamping Desa Kecamatan Bangsri Budi Prasetyo, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan peranan dan tugasnya dalam pelaksanaan Dana Desa, beliau juga berterimakasih terhadap jajaran Pemerintahan Desa Papasan dan tokoh masyarakat yang hadir serta melaksanakan perencanaan Dana Desa dengan sebaik-baiknya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua BPD Papasan Bapak, Safi’i menyampaikan pencermatan RPJMDes sebagai dasar BPD merumuskan program-program yang akan di rencanakan untuk di tuangkan dalam berita acara sebagai dasar penyusunan rancangan RKPDes yang akan di verifikasi oleh tim perumus dan tim penyusun.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, seluruh peserta Musyawarah Desa (Musdes) menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKP Desa yaitu menyepakati hasil Pencermatan RPJMDes dan usulan dari masing-masing  masyarakat serta hasil penjaringan-penjaringan di tingkat RW yang akan dijadikan bahan masukan pada Musrenbangdes selanjutnya.

Saya mengajak kepada seluruh warga Desa Papasan  untuk sama-sama menjaga apa yang telah dibangun selama ini dari alokasi dana desa, untuk kepentingan kita bersama sehingga pembangunannya bisa bertahan lama, pungkas Serda  Haryono.

0 komentar:

Posting Komentar