Jepara
- Penyelenggaraan RKPDes(Rencana Kerja Pemerintah Desa), Pihak desa tentunya
tidak lupa mengundang 'kehadiran Danramil 07/ Bangsri beserta Babinsa dan
mengikut sertakan Instansi-instansi terkait lainnya sekitar 50 Orang tentang
Penyusunan Musyawarah RKPDes Tahun 2021di Balai Desa Banjaran KecamatanBangsri,
selasa (23-06-2020).
Disampaikan
oleh Camat Bangsri Bapak Debi nif andrian S.sos. RKPDes merupakan misi misi
Petinggi Desa dan sarana atau media untuk menampung aspirasi/usulan-usulan
warga tentang penggunaan dukungan dana dari pemerintah guna mendukung rencana
pembangunan desa, jadi apabila ada hal-hal yang mungkin belum jelas agar di
koordinasikan dengan pihak aparat desa dan kecamatan jadi ada saling
keterbukaan antara aparat desa dan masyarakat tentang dana desa, tadasnya.
Petinggi
Desa Banjaran Bapak Tariyanto menyampaikan keterbukaan dana Desa yang akan
digunakan di tahun 2021
Penyusunan
RKPDes ini berdasarkan usulan dari masing-masing perwakilan RT/RW pada Musdes
sebelumnya. Maka sebelum RKPDes diputuskan saya harap semua aspirasi ataupun
usulan-usulan dari masyarakat dimasukkan semuanya terutama yang menyangkut
dengan pembangunan di Desa Banjaran ini.
Harapan
saya selaku Petinggi Banjaran apa yang sudah menjadi aspirasi atau usulan-usulan
dari masing-masing RT/RW akan kita teliti dan survei guna menentukan skala
prioritas mana yang memungkinkan untuk didahulukan untuk pembangunan dalam
jangka waktu 6 tahun kedepan.
Maka
dari itu untuk pihak terkait baik Ketua BPD beserta anggotanya selaku pengawas
desa maupun seluruh elemen masyarakat (tomas, toga dan toda) untuk berperan
aktif memberikan pengawasan dan lakukan tugas pengabdian ini dengan baik, jujur
dan adil yang semuanya ini tentunya demi memajukan Desa Banjaran dan
meningkatkan kesejahteraan Masyarakat,memang untuk saat ini pembangunan didesa
sementara tertunda karena adanya covid -19, pungkas Tariyanto.
0 komentar:
Posting Komentar