Selasa, 23 Juni 2020

Babinsa menghadiri Musyawarah RKPDes Tahun 2021 Di Balai Desa Banjaran



Jepara - Penyelenggaraan RKPDes(Rencana Kerja Pemerintah Desa), Pihak desa tentunya tidak lupa mengundang 'kehadiran Danramil 07/ Bangsri beserta Babinsa dan mengikut sertakan Instansi-instansi terkait lainnya sekitar 50 Orang tentang Penyusunan Musyawarah RKPDes Tahun 2021di Balai Desa Banjaran KecamatanBangsri, selasa  (23-06-2020).

Disampaikan oleh Camat Bangsri Bapak Debi nif andrian S.sos. RKPDes merupakan misi misi Petinggi Desa dan sarana atau media untuk menampung aspirasi/usulan-usulan warga tentang penggunaan dukungan dana dari pemerintah guna mendukung rencana pembangunan desa, jadi apabila ada hal-hal yang mungkin belum jelas agar di koordinasikan dengan pihak aparat desa dan kecamatan jadi ada saling keterbukaan antara aparat desa dan masyarakat tentang dana desa, tadasnya.

Petinggi Desa Banjaran Bapak Tariyanto menyampaikan keterbukaan dana Desa yang akan digunakan di tahun 2021

Penyusunan RKPDes ini berdasarkan usulan dari masing-masing perwakilan RT/RW pada Musdes sebelumnya. Maka sebelum RKPDes diputuskan saya harap semua aspirasi ataupun usulan-usulan dari masyarakat dimasukkan semuanya terutama yang menyangkut dengan pembangunan di Desa Banjaran ini.

Harapan saya selaku Petinggi Banjaran apa yang sudah menjadi aspirasi atau usulan-usulan dari masing-masing RT/RW akan kita teliti dan survei guna menentukan skala prioritas mana yang memungkinkan untuk didahulukan untuk pembangunan dalam jangka waktu 6 tahun kedepan.

Maka dari itu untuk pihak terkait baik Ketua BPD beserta anggotanya selaku pengawas desa maupun seluruh elemen masyarakat (tomas, toga dan toda) untuk berperan aktif memberikan pengawasan dan lakukan tugas pengabdian ini dengan baik, jujur dan adil yang semuanya ini tentunya demi memajukan Desa Banjaran dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat,memang untuk saat ini pembangunan didesa sementara tertunda karena adanya covid -19, pungkas Tariyanto.

0 komentar:

Posting Komentar