Jepara
- Babinsa Koramil 07/Bangsri menghadiri Musyawarah lingkungan terkait pembagian Scrup atau limbah dari PLTU tahap
dua yang diselenggarakan di Balai Desa Wedelan, semalam(10/06/2020).
Dalam
kegiatan musyawarah tentang pembagian limbah scrup dari PLTU kali ini Petinggi
Desa Wedelan H Abdul Jamal mengatakan
dalam pelaksanaan musyawarah tetap memperhatikan Protokol Kesehatan memakai
masker, jaga jarak, dan sering cuci tangan.
Bantuan
CSR dari PLTU bantuan beras yang akan diberikan setelah selesai program BLT,
baru diberikan ke warga yang belum dapat bantuan sama sekali.
Masyarakat
yang ingin menghendaki perubahan pembagian tentang scruf dari PLTU BPD pun siap
sebagai mediator.
Usulan
pembagian dari anggota musyawarah untuk Desa lewat RW di bagikan per RT dan
untuk pemuda buat kegiatan olah raga.
Babinsa
Pelda Sutrasna mengatakan, dalam musyawarah harus menghargai pendapat satu sama
lain sampaikan pendapat secara sopan dan bijaksana serta dalam menyampaikan
pendapat atau usulan, dan apapun hasil
musyawarah semua harus menghormati keputusannya. Selanjutnya dalam menyampaikan
pendapat atau usulan kepala boleh panas tapi hati tetap dingin, ungkap Babinsa.
Selain
itu kewenangan dimiliki oleh pemerintahan desa yaitu kewenangan berskala lokal
dalam pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat Desa Wedelan mengingat
keberagaman kondisi dan jumlah masyarakat pada setiap RT dan RW di Desa
Wedelan, pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar