Jepara - Terjadinya
lonjakan mengenai kasus covid-19 yang terjadi di wilayah kabupaten Jepara,
menjadikan perhatian kusus bagi pemerintah daerah.
Untuk itu, Babinsa Serda
Munawar, Koramil 11/Tahunan bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Ridwan,
mendampingi penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh satgas penanganan
covid-19 yang berada di Desa Kecapi Rt 26/Rw 4, Kecamatan Tahunan. Rabu,
(23/6/2020).
Dalam penyemprotan
kali ini turut hadir Petinggi Desa Kecapi Bapak Sukamli, Bidan Desa Ibu Dian,
perangkat Desa dan Ketua RT Bapak Karwaji.
Pada kesempatan
kali itu, Babinsa Serda Munawar mengatakan penyemprotan dilakukan untuk memutus
mata rantai penyebaran covid-19 atau yang sering disebut dengan virus corona.
Selain itu juga
untuk memberikan perlingdungan terhadap seluruh warga masyarakata, sehingga
masyarakat tidak merasa ketakutan serta tenang dalam melaksanakan aktivitas
kegiatan sehari-hari, dengan mengikuti progam pemerintah untuk melaksanakan
protokol kesehatan.
“Harapan kami
dengan adanya penyemprotan ini selain memutus rantai penyebaran covid-19 juga
dapat melindungi warga masyarakat,” ujar Babinsa Serda Munawar.
Lebih lanjut,
kesadaran dan kerjasama dari masyarakat adalah menjadi kunci utama untuk
memutus rantai penyebaran covid-19. (Pendim0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar