Jumat, 19 Juni 2020

Babinsa dan Pemerintah Desa Keling Evaluasi Data penerimaan Bantuan Pemerintah



Jepara  – Babinsa Koramil 08/Keling, Peltu M Sulton mendukung sepenuhnya hasil rapat evaluasi penyaluran bantuan Covid-19 Desa Keling Kecamatan Keling,  kamis malam (18/06/2020).

Rapat evaluasi yang dihadiri Babinsa Desa Keling,Pemerintah Desa Keling, Ketua BPD Beserta anggota, ketua RT/RW Se Desa Keling, Bersepakat dan  memutuskan warga yang berdomisili di Desa Keling, namun alamat KTP-nya berbeda atau berada di luar wilayah Keling, belum dapat menerima bantuan Covid-19.

“di karenakan seperti Bansos, BLT, PKH atau BPNT, harus sesuai antara KTP dengan domisilinya,” jelas petinggi Desa Keling  Noor Cholis.

Diutarakannya, diambilnya keputusan rapat evaluasi bantuan Covid-19 Desa Keling yang seperti ini karena mempertimbangkan sisi kemanusiaan di tengah pendemi Covid-19 pemerintah Desa Keling berupaya bisa tepat sasaran saat memberikan bantuan kepada warag masyarakat khususnya desa Keling.

Sementara, Babinsa Koramil 08/Keling Peltu M Sulton mengimbau warga yang status kependudukannya tidak terdata di desa domisili, agar segera melakukan pengurusan KTP sesuai Domisili di Desa Keling.

Saya yakin, perangkat desa Keling akan siap membantu kelancaran proses peralihan status kependudukan warga sesuai domisili, sehingga bisa mendapatkan bantuan pemerintah di tengah pandemi Covid-19 saat ini,pungkas Babinsa.

0 komentar:

Posting Komentar