Jepara – Babinsa Koramil 08/Keling, Peltu M Sulton
mendukung sepenuhnya hasil rapat evaluasi penyaluran bantuan Covid-19 Desa
Keling Kecamatan Keling, kamis malam (18/06/2020).
Rapat
evaluasi yang dihadiri Babinsa Desa Keling,Pemerintah Desa Keling, Ketua BPD
Beserta anggota, ketua RT/RW Se Desa Keling, Bersepakat dan memutuskan warga yang berdomisili di Desa
Keling, namun alamat KTP-nya berbeda atau berada di luar wilayah Keling, belum
dapat menerima bantuan Covid-19.
“di
karenakan seperti Bansos, BLT, PKH atau BPNT, harus sesuai antara KTP dengan
domisilinya,” jelas petinggi Desa Keling
Noor Cholis.
Diutarakannya,
diambilnya keputusan rapat evaluasi bantuan Covid-19 Desa Keling yang seperti
ini karena mempertimbangkan sisi kemanusiaan di tengah pendemi Covid-19
pemerintah Desa Keling berupaya bisa tepat sasaran saat memberikan bantuan
kepada warag masyarakat khususnya desa Keling.
Sementara,
Babinsa Koramil 08/Keling Peltu M Sulton mengimbau warga yang status
kependudukannya tidak terdata di desa domisili, agar segera melakukan
pengurusan KTP sesuai Domisili di Desa Keling.
Saya
yakin, perangkat desa Keling akan siap membantu kelancaran proses peralihan
status kependudukan warga sesuai domisili, sehingga bisa mendapatkan bantuan
pemerintah di tengah pandemi Covid-19 saat ini,pungkas Babinsa.
0 komentar:
Posting Komentar