Jumat, 13 April 2018

Danramil 08/Keling Hadiri Rapat Pleno DPSHP Pilgub Jateng 2018


     Keling - Jepara. Danramil 08/Keling Kapten Chb  Edi Susanto didampingi Babinsa Kelet Pelda Kamina menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilgub Jateng Th. 2018 kecamatan Keling   bertempat di Pendopo kecamatan Keling Keling (Kamis 22/4/2018).  
     Kegiatan ini dihadiri  :  Camat Keling Bpk. Samiadji S.Sos, Sekretariat PPK kec Keling,  Panwascam, Kasi pemerintahan kec. Keling,  Anggota Polsek Keling,  Ketua PPS se kec Keling,   Timsukses Paslon 1 (Subkhan SE), 9. Timsukses        Paslon 2. 
    Dalam kesempatan ini Bapak Supriyanto sebagai Ketua PPK Keling menyampaikan sambutan & pemaparan hasil DPSHP antara lain :   bahwa hari ini Kamis tanggal 12-04-2018 PPK Keling telah menyelesaikan tahapan DPSHP dengan tidak terjadi hambatan yg berarti, bilamana masih terdapat warga yg belum terdaftar maka bisa masuk melalui DP Tambahan,  DPSHP utk pemilih PD kec. Keling  Lk : 24.149 Pr : 24.870,  jumlah Lk Pr :  49.019, pemilih yg tidak memenuhi syarat sebanyak lk/pr : 242 dan pemilih baru sebanyak Lk/Pr : 91.  Dilanjutkan sambutan berikutnya dari Panwas kecamatan Keling, Camat Keling, Danramil 08/Keling & Polsek Keling.   

     Adapun sambutan yang disampaikan Danramil 08/Keling Kapten Chb Edi Susanto adalah  :   Sebagai panitia ataupun sebagai penyelenggara pelaksanaan Pilgub dan Wakil Gub harus dapat bekerja pada bidang/tupoknya masing-masing dengan sungguh-sungguh sehingga pada pemilihan Pilgub dan Wakil Gub bisa terselenggara dengan sukses tanpa ekses sekecil apapun,  pesan kepada seluruh penyelenggara baik PAK, PPS dan Panwascam agar saling koordinasi, jaga netralitas, selaku penyelenggara jangan memihak pada salah satu calon, kecamatan Keling jangan sampai ada kesalahan sekecil apapun, jangan mudah terhasut oleh kabar kabar yg tidak bisa dipertanggungjawabkan karena akan merugikan diri sendiri, segala macam masalah jangan diselesaikan sendiri/jangan main hakim sendiri, kita hidup di negara hukum hendaknya segala sesuatu diselesaikan secara hukum.

0 komentar:

Posting Komentar