Rabu, 28 Februari 2018

Koramil 08/Keling Hadiri Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor


   Serda Tobib dan Babinsa Keling Serda Yanto mewakili Danramil 08/Keling menghadiri undangan Sosialisasi Kesadaran Masyarakat terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Berlalulintas, Selasa 27 Pebruari 2018.
   Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa desa Keling ini dihadiri :  Camat Keling diwakili Sekcam Bpk Natael Hadi Siswoyo,  Kepala UPPD Jepara Bpk  Bambang Harianto,  Dinas Jasaraharja Pati Bpk Hasbi,  Kasat Lantas Polres Jepara diwakili Kantrakiden Ipda Harinto, Babinkamtibmas  Keling Bripka Rohmat &  Perwakilan dari masing masing desa dari  kecamatan Keling, Donorojo dan Kembang.
    Dalam kesempatan ini disampaikan sambutan :


1.  Camat Keling yg di wakili Sekcam:
a. Ucapan selamat datang kepada seluruh yg hadir acara sosialisasi kesadaran masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor.
b. Kita sebagai warga bernegara wajib untuk membayar pajak dan mematuhi peraturan apa yg ditentukan dari dinas terkait.
c. Kendaraan bermotor bagi warga masyarakat sangat di butuhkan untuk beraktifitas maka diharapkan bagi warga masyarakat taat untuk membayar pajak kendaraan.

2.  Kepala UPPD:
a. Untuk Kecamatan Keling, Kecamatan Kembang dan Kecamatan Donorojo tingkat tertinggi masalah pajak kendaraan bermotor.
b. Pajak kendaraan bermotor 50% untuk Pemda 20% untuk disalurkan ke pembuatan jalan umum dan 30% untuk administrasi dan juga untuk anggaran dana desa.

3. Dinas Jasaraharja:
a. Jasaraharja adalah milik negara tugas jasaraharja menghimpun dana dari masyarakat untuk masyarakat yg mengalami kecelakaan.
b. Untuk mendapat jasaraharja harus punya persyaratan kecelakaan,
harus punya proses perbal dari Kepolisian untuk mendapatkan jasaraharja, kalau masuk rumah sakit tidak membayar rumah sakit itu sudah tanggung jawab jasaraharja.

4. Kasat Lantas di wakili Kantrakiden:
a. Yg hadi disini adalah perwakilan dari tiap-tiap desa agar bisa menjadi tauladan warga dan menyampaikan tentang pembayaran pajak motor.
b. Berkaitan pembayaran pajak sekarang sudah mudah tidak seperti dulu sekarang sudah ada Samsat Keliling.
c. Perlu diwaspadai bagi masyarakat  saat membeli kendaraan harus lengkap surat suratnya jangan hanya cukup STNK karena perlu waspada sekarang banyak motor curian.
d. Dari surve Kepolisian banyak kendaraan yg masuk ke kampung banyak kendaraan yg tidak lengkap surat suratnya.

0 komentar:

Posting Komentar