Selasa, 19 Desember 2017

Danramil 08/Keling & Babinsa Monitoring DD & ADD


      Damarwulan - Keling (11/12/2017).  Komandan Koramil 08/Keling Kapten Chb Edi Susanto didampingi Babinsa Damarwulan Serka Abdul Munif  melaksanakan monitoring  DD dan ADD desa Damarwulan TH 2017.  Pembangunan fisik dan non fisik dengan anggaran Rp 371.970.000,00 yang sudah dilaksanakan dibagi menjadi empat titik fisik dan satu titik non fisik antara lain :
Fisik :
1.  Pengaspalan jalan Rw 04 :
     a. Rencana Panjang 815 M, lebar 2,5 M.
     b. Realisasi panjang 862
M, lebar 2,5 M.
     Pekerjaan mencapai 100 persen.
2.  Pengaspalan jalan Rw 03 :
     Panjang 350 M, lebar 2,6 M, pekerjaan mencapai 75% 
3.  Pembangunan Rabat beton di ubah betonisasi :
     a. Rencana panjang 63 M, lebar 2,5
M, tebal 12 Cm.
     b. Realisasi panjang 66
M,  lebar 2,55 M, tebal 13 Cm.
     Pekerjaan mencapai 100 persen.
4. Pembuatan talut Rw 04 :  Panjang 32 M, lebar 30 Cm,  pekerjaan mencapai 80 persen.
Non Fisik :  Program BUMDES yang masih dalam proses penyelesaian administrasi.  

    Hadir dalam giat monitoring antara lain : Danramil 08/Keling Kapten Chb Edi Susanto,  Kasi PMDK kec Keling Bpk Budi beserta Staf, Kasi Pemerintahan kec Keling Bpk Yoko,  Babinsa Damarwulan Serka Abdul Munif, Babinkamtibmas Brigadir Heru L,  Bpk. Sukamto  Kasi Tramtib,   Pendamping desa wil kec Keling serta Petinggi  Damarwulan Bpk Abdullah Salam beserta Perangkat Desa .

Sambutan sambutan yang disampaikan :
1. Sambutan dari Bpk Petinggi ds Damarwulan tentang alokasi DD, tentang retribusi dana pajak, tentang dana BUMDES.
2. Sambutan dr Bpk Yoko Kasi Pemerintahan tentang kegiatan monev bukan semata mata mencari kesalahan dalam penggunaan DD dan ADD.
3. Sambutan Danramil 08/Keling Kapten Chb Edi Susanto tentang tentang penggunaan DD dan ADD yang sudah sesuai juknis dan tidak ada temuan dr BPK, dan penggunaannya untuk kemajuan desa Damarwulan.

Masukan masukan hasil monev antara lain :
1. Dari Kasi Tramtib Bpk Sukamto tentang pemahaman geografis wilayah yang harus dipahami Petinggi dalam menentukan giat sasaran fisik/jalan yg curam yang harus di betonisasi jangan di aspal karena mengingat lamanya penggunaan jalan.
2. Dari Danramil 08/Keling tentang jalan yang curam dan terjal yang mudah longsor agar ditalut terlebih dahulu baru di aspal, dengan maksud agar jalan tidak longsor dan aspal lama pemakaiannya

0 komentar:

Posting Komentar