Danramil 08/Keling Kapten Chb Edi Susanto didampingi Serka Abdul Munif menghadiri undangan dalam rangka monitoring dan Evaluasi dana pembangunan desa, Senin 7 Agustus 2017. Monitoring & Evaluasi dilaksanakan di desa Kelet kecamatan Keling, penggunaan Dana Desa/DD tahap 1 mencapai 60 persen.
Kegiatan ini juga dihadiri Camat Keling beserta staf, Kapolsek Keling beserta anggota, Bpk Budi S(Kasi PMDK kec Keling, Perangkat desa Kelet, Tim monitoring dari desa Kelet dan Mahasiswa IPB.
Dana Desa (DD) merupakan pendapatan utama. DD dapat
digunakan untuk membiayai program dan kegiatan prioritas yang telah disepakati
dan ditetapkan di dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa)
tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) setiap tahun. Penggunaan DD secara swakelola atau padat karya
adalah untuk penyerapan tenaga kerja di Desa, khususnya warga miskin, serta
penyediaan sarana dan prasarana dasar Desa, seperti jalan lingkungan, jalan
usaha tani, jembatan, dan saluran irigasi.
Prioritas penggunaan DD setiap tahun diatur dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang
Prioritas Penggunaan Dana Desa.
0 komentar:
Posting Komentar