Senin, 07 Agustus 2017

Danramil 08/Keling Monitoring & Evaluasi Dana Desa



      Danramil 08/Keling Kapten Chb Edi Susanto didampingi Serka Abdul Munif menghadiri undangan dalam rangka monitoring dan Evaluasi dana pembangunan desa, Senin 7 Agustus 2017.   Monitoring & Evaluasi dilaksanakan di desa Kelet kecamatan Keling,   penggunaan Dana Desa/DD tahap 1  mencapai 60 persen.  
    Kegiatan ini juga dihadiri Camat Keling beserta staf, Kapolsek Keling beserta anggota,  Bpk Budi S(Kasi PMDK kec Keling,  Perangkat desa Kelet, Tim monitoring dari  desa Kelet dan  Mahasiswa  IPB.
    Dana Desa (DD) merupakan pendapatan utama. DD dapat digunakan untuk membiayai program dan kegiatan prioritas yang telah disepakati dan ditetapkan di dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) setiap  tahun.  Penggunaan DD secara swakelola atau padat karya adalah untuk penyerapan tenaga kerja di Desa, khususnya warga miskin, serta penyediaan sarana dan prasarana dasar Desa, seperti jalan lingkungan, jalan usaha tani, jembatan,  dan  saluran irigasi.
Prioritas penggunaan DD setiap tahun diatur dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Prioritas Penggunaan  Dana Desa.

0 komentar:

Posting Komentar