Rabu, 10 Mei 2017

Danramil 07/Bangsri mengikuti Rakor di Pengadilan Negeri Jepara





Bangsri – Komandan Koramil 07/Bangsri Kapten Inf Kundori menghadiri rapat koordinasi dalam rangka persiapan Eksekusi Perkara nomor : 1 Pdt, Eks/2016 PN Jpa, tentang Eksekusi pengosongan Tanah dan Bangunan Bertempat di kantor Pengadilan Negeri Jepara Jln KH. Fauzan nomor 4 Jepara (9/5).

Eksekusi pengosongan Tanah dan Bangunan yang berada di Desa Bondo Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara atas nama Moh Abdul Ghofur sertifikat tanah Hak Milik Nomor : 5059, surat ukur tgl. 1 Juni 1999 Nomor 70/BD/1999, dalam perkara antara Moh Abdul Ghofur sebagai pemohon Eksekusi melawan Titik Retnaningsih sebagai termohon Eksekusi. Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai berikut : Danramil 07/Bangsri, Sekcam Bangsri, Kapolsek, Kabak Ops serta pejabat dari Pengadilan Negeri Jepara.

0 komentar:

Posting Komentar